JAKARTA — Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan internal kepolisian. Ia menyatakan akan mencopot hingga memecat anggota Polri yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan jaringan bandar narkoba, Jumat 17/4/2026.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kapolri menyusul sejumlah kasus yang mencuat di beberapa wilayah, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jambi. Kasus-kasus tersebut dinilai mencoreng institusi kepolisian sekaligus merusak kepercayaan publik.
“Siapa saja yang terlibat akan dipecat tanpa pandang bulu. Mau jenderal, pejabat, kalau sudah terbukti terlibat dan menerima uang dari barang haram itu, risikonya adalah pemecatan,” tegas Kapolri dalam keterangannya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal serta bentuk keseriusan Polri dalam memerangi narkotika, yang dampaknya dinilai semakin meluas di tengah masyarakat.
Kapolri menambahkan, peredaran narkoba saat ini telah menyasar berbagai lapisan, terutama generasi muda dan anak-anak. Karena itu, tindakan tegas terhadap oknum anggota yang terlibat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Ini demi menyelamatkan generasi bangsa. Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar pemuda dan anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan internal akan diperketat guna mencegah keterlibatan anggota Polri dalam jaringan narkoba. Selain itu, penindakan hukum terhadap pelaku, baik dari masyarakat umum maupun aparat, akan dilakukan secara konsisten.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memperkuat integritas institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Penulis : FRN/HAM-AF



















