Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.

Kegiatan diawali dengan apel pencanangan WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana, SH.,MH yang digelar di Halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Selempang Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Tersangka Pengedar Shabu Sempat Diamankan Polisi Meninggal di RSU Bidadari 

“Duta pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik KKN,” ujar Kajari Tanjung Balai.

Sebagai penutup, Kajari Tanjung Balai bersama seluruh Pejabat Utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page