Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.

Kegiatan diawali dengan apel pencanangan WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana, SH.,MH yang digelar di Halaman Kantor Kejari Tanjung Balai, Rabu 28 Januari 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Apel pencanangan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan Selempang Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Pengguna Septor Gunakan Helm SNI

“Duta pelayanan dan Agen Perubahan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik KKN,” ujar Kajari Tanjung Balai.

Sebagai penutup, Kajari Tanjung Balai bersama seluruh Pejabat Utama dan jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan kesungguhan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan agenda nasional pemberantasan korupsi.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page