BANYUWANGI, TEMPOTIMUR.com – Dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penopang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu, justru diduga dikurangi secara sepihak oleh oknum pendidik di SMK Negeri Kalibaru.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya bukti rekaman pesan suara yang mengungkap praktik pemotongan dana tersebut, bahkan disertai perintah kepada siswa untuk menutupi peristiwa itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (18/6/2026), setiap siswa penerima PIP berhak menerima bantuan sebesar Rp1.800.000. Namun kenyataannya, mereka hanya mencairkan Rp1.000.000. Selisih sebesar Rp800.000 diduga dipungut tanpa ada dalih yang menguatkan.
Dalam rekaman pesan suara WhatsApp yang beredar luas, terungkap instruksi dari seorang guru yang belum diketahui identitasnya (dalam proses investigasi awak media). Ia menyebutkan bahwa selisih dana tersebut harus diserahkan kepada seseorang bernama “Angka” yang disebut sebagai pemangku kepentingan.
“Setelah mengambil uangnya, potongannya bisa langsung diserahkan ke Mas Angka atau lewat Jihan dan Felisha. Ingat, yang adik-adik terima bersih itu satu juta,” demikian bunyi penggalan pesan suara tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, dalam pesan yang sama siswa bahkan diperintahkan untuk menyembunyikan adanya pemotongan dana ini. Alasannya agar pencairan bantuan pada periode berikutnya tidak terhambat.
“Ada pesan dari pemangku: kalau ada orang luar bertanya apakah ada potongan, mohon dijawab tidak ada. Kalau sampai terbuka, dikhawatirkan pengajuan berikutnya bisa bermasalah,” tegas suara dalam rekaman itu.
Praktik ini menuai kecaman. Bantuan yang seharusnya meringankan beban keluarga justru menjadi sasaran pungutan tidak jelas. Wali murid mengaku kecewa dan khawatir hak pendidikan anak-anaknya terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di wilayah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas agar kepercayaan terhadap program pemerintah tidak runtuh dan hak siswa benar-benar terjaga.
(Red)




















