Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotimur.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P. (46) diamankan petugas di area perkebunan kelapa sawit, perbatasan Kecamatan Silau Laut dan Kecamatan Tanjung Balai, tepatnya di Dusun X Desa Pematang Sei Baru, Kabupaten Asahan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari perintah Kasat Narkoba Polres Asahan kepada Unit Opsnal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Silau Laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi perkebunan sawit tersebut.

Sekira pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di lokasi.

Baca Juga  Polsek Indrapura Jerat Edy Susanto Pasal 363 KUHP

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,68 gram yang disimpan di dalam tas pelaku.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperjualbelikan kepada konsumen.

Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A., yang diduga merupakan pemasok dan mengatur distribusi melalui perantara. Harga sabu tersebut disebut mencapai Rp310.000 per gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone Android, plastik klip kosong, dua buah dompet, satu alat hisap (bong), kaca pirex, pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga  ‎Lima Pelaku Terlibat Sabu di Kecamatan Sei Dadap Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka.

Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI melalui Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:34 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page