Pemilik Gerai BRIlink Nekat Prank Polisi, Ngaku Dirampok dan Hilang Rp 110 Juta

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Ada-ada saja kelakuan Waluyo (31) warga Desa Gunung Melayu, Kabupaten Asahan yang nekat menipu petugas kepolisian dengan membuat laporan palsu bahwa dirinya telah dirampok oleh empat orang di Kecamatan Aek Ledong.

Waluyo mengaku kepada petugas, dalam aksi perampokan tersebut, dirinya dicegat oleh dua sepeda motor dengan empat orang pria yang masing-masing dipersenjatai senjata tajam pisau saat hendak menyetor uang ke bank.

Uang Rp 110 juta hasil gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini Brilink yang dibukanya lenyap dirampas oleh para pelaku.

Petugas Polsek Pulau Raja yang mendapatkan laporan tersebut, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi dari Tanjungbalai 

Petugas yang mendapati beberapa keterangan, merasa janggal akan kesaksian tersangka Waluyo yang tidak sesuai dengan yang ada di lokasi titik kejadian perkara.

Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi mengaku, Waluyo telah membuat keterangan dan laporan palsu ke Polsek Pulau Raja.

“Kejadiannya berawal dari pelaku Waluyo datang ke Polsek Pulau Raja Rabu (2/7/2025) sore. Dimana, laporan yang diadukan adalah bahwa yang bersangkutan telah dirampok di Aek Ledong,” kata Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi, Sabtu (5/7/2025).

Ungkap Sanusi, Waluyo mengaku kepada petugas mengalami kerugian Rp 110 juta karena telah dirampok oleh empat orang pelaku.

“Kami menindaklanjuti dibantu tim unit Jatanras dari Polres Asahan. Dari hasil olah TKP, ada tanda-tanda rekayasa yang sebenarnya kejadian tersebut tidak pernah terjadi,” katanya.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan satu buah handphone milik Waluyo yang turut dicuri berada dihalaman belakang rumah korban, dan petugas mendapati tas yang disebut hilang oleh Waluyo.

“Kami interogasi, dia membenarkan perbuatannya tersebut, dan mengaku motifnya melakukan hal tersebut karena sebelumnya ada meminjam uang Rp 60 juta kepada kakak iparnya dengan alasan untuk Brilinknya,” jelasnya.

Namun, bukan digunakan untuk usahanya, Waluyo malah menggunakannya untuk bermain judi slot dan mengisi tas yang harusnya diisi dengan uang, malah diisi penuh dengan plastik.

“Alasannya dia membuat laporan untuk meminta keringanan pembayaran utang kepada kakak iparnya yang dari Rp 60 juta, bisa dikurangi atau dibayar cicil,” katanya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

Akibat perbuatannya, Waluyo disangkakan dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu, dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan. (*)

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page