Berkedok Jual Sembako, Toko di Ciputat Dibongkar Polisi karena Edarkan 1.352 Butir Boat Ilegal

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah toko sembako di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Rabu 25/6/2026.

 

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas penjualan obat keras golongan G atau “boat” yang diduga dilakukan secara bebas di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 1.352 butir boat beserta sejumlah barang bukti lain dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Polisi juga menangkap dua orang pria berinisial D dan P yang berperan sebagai pengelola sekaligus penjual di toko tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman mengatakan para pelaku sengaja membuka usaha sembako untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. Melalui operasi undercover, polisi memastikan toko itu berkamuflase sebagai toko sembako biasa agar tidak dicurigai warga sekitar.

Baca Juga  Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain dan berkomitmen memberantas peredaran boat ilegal di wilayah Tangerang Selatan.

Penulis : Dhanu

Berita Terkait

Temu Ramah Bersama Paskibraka, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi
Jaga Perairan Tanjung Balai, Satpolairud Lakukan Patroli Rutin dan Periksa Kapal Nelayan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Resmi Buka Festival Seni Pencak Silat Tradisional dan Pelantikan DPD-PPSI 2026-2031
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI
Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil
DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Temu Ramah Bersama Paskibraka, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Jaga Perairan Tanjung Balai, Satpolairud Lakukan Patroli Rutin dan Periksa Kapal Nelayan

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page