Tangerang Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah toko sembako di Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Rabu 25/6/2026.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas penjualan obat keras golongan G atau “boat” yang diduga dilakukan secara bebas di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 1.352 butir boat beserta sejumlah barang bukti lain dan uang tunai yang diduga hasil penjualan. Polisi juga menangkap dua orang pria berinisial D dan P yang berperan sebagai pengelola sekaligus penjual di toko tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman mengatakan para pelaku sengaja membuka usaha sembako untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. Melalui operasi undercover, polisi memastikan toko itu berkamuflase sebagai toko sembako biasa agar tidak dicurigai warga sekitar.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain dan berkomitmen memberantas peredaran boat ilegal di wilayah Tangerang Selatan.
Penulis : Dhanu




















