Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara menyita 1.897 Gram Shabu dari penggerebekan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sabtu 26 April 2025 sekira Pukul 16.08 Wib.

Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi Senin 28/4/2025 menjelaskan, Penggerebekan setelah Personil Penyelidik Satnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi bahwa ada seorang laki – laki yang menyimpan Narkotika jenis Shabu di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki  tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Baca Juga  Jumat Agung Polres Batu Bara Beri Pengamanan di Sejumlah Gereja

Bersama pelaku petugas mengamankan – 4 buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, Brutto : 1.897 Gram 1  buah tas ransel berwarna hitam 1 unit handphone android Merk VIVO warna Merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia dan uang tunai Rp. 1.035.000.

IPTU Fahmi mengatakan tersangka Bernama Budeli (43) Warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Dia melakukan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” kata IPTU Fahmi.

Baca Juga  Polres Asahan Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Teluk Dalam

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page