Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Warga Jawa Timur Beserta 1.897 Gram Shabu 

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara menyita 1.897 Gram Shabu dari penggerebekan di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Sabtu 26 April 2025 sekira Pukul 16.08 Wib.

Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi Senin 28/4/2025 menjelaskan, Penggerebekan setelah Personil Penyelidik Satnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi bahwa ada seorang laki – laki yang menyimpan Narkotika jenis Shabu di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki  tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Baca Juga  Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Bersama pelaku petugas mengamankan – 4 buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, Brutto : 1.897 Gram 1  buah tas ransel berwarna hitam 1 unit handphone android Merk VIVO warna Merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia dan uang tunai Rp. 1.035.000.

IPTU Fahmi mengatakan tersangka Bernama Budeli (43) Warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Personil Penyelidik Satresnarkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Dia melakukan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” kata IPTU Fahmi.

Baca Juga  Gerebek 3 Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap 7 Tersangka Dalam Sehari

 

Penulis : Dani

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page