GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara (dok)

BATU BARA — Upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama personel Satres narkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

GSN kali ini difokuskan sekitar Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Penjual Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara

Dari situ petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial D (38) seorang pedagang ikan, warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.

Kemudian berinsial D (33), seorang nelayan, warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga  Berita Tangkap Lepas Tersangka Narkoba Di Polsek Medang Deras Hoax

Selanjutnya pria berinsial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(H76)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page