GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara (dok)

BATU BARA — Upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama personel Satres narkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GSN kali ini difokuskan sekitar Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis

Dari situ petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial D (38) seorang pedagang ikan, warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.

Kemudian berinsial D (33), seorang nelayan, warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga  Wanita Cantik Sayat Kelamin Pasangannya Saat Di Kamar Hotel

Selanjutnya pria berinsial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(H76)

Berita Terkait

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 18:42 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page