GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara (dok)

BATU BARA — Upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satres narkoba Polres Batu Bara melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama personel Satres narkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

GSN kali ini difokuskan sekitar Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Gerebek Sarang Narkoba di Nibung Hangus

Dari situ petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial D (38) seorang pedagang ikan, warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.

Kemudian berinsial D (33), seorang nelayan, warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Batu Bara Berikan Sembako dan Tali Asih di Pesantren AL - ITQON

Selanjutnya pria berinsial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(H76)

Berita Terkait

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page