BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika setibanya dari Bangkok, Thailand. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sekuens bertajuk “Sapu Bersih Narkotika” yang digelar di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6).

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa operasi pengawasan ini adalah tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya. Kasus tersebut melibatkan dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang kedapatan menyelundupkan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram bruto dari Thailand.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (10/6), Komjen Pol. Suyudi menjelaskan bahwa tim BNN memantau secara ketat kedatangan penumpang dari penerbangan asal Bangkok.

Baca Juga  Sopir Tabrak Mobil-Motor Hingga 6 Tewas di Simalungun Jadi Tersangka, Positif Narkoba

“Pada malam 8 Juni, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tes urine tahap awal, 10 dari 14 penumpang tersebut terbukti positif mengonsumsi zat terlarang, yang meliputi metamfetamina, tetrahydrocannabinol (THC), amfetamina, dan kokain. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Kesepuluh penumpang yang dinyatakan positif masing-masing berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Selain temuan zat dalam tubuh, petugas juga mendapati serbuk seberat 22 gram yang diduga sebagai ketamin di dalam koper milik penumpang berinisial HP. Komjen Pol. Suyudi menegaskan, meskipun ketamin tidak termasuk dalam golongan narkotika standar, pihaknya tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman komprehensif terhadap barang bukti tersebut.

Baca Juga  Oknum Kades Kecamatan Silo Tersandung Hukum. Pelapor dan Saksi Sudah di Periksa

Menindaklanjuti temuan di lapangan, kesepuluh WNI tersebut dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani proses asesmen klinis medis dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil asesmen, kesepuluh individu tersebut diklasifikasikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau tahap coba-coba (rekreasional). Oleh karena itu, langkah yang dijatuhkan adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang, disertai prosedur wajib lapor secara berkala.

“Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna telah dipulangkan dengan syarat mutlak untuk mematuhi program rehabilitasi dan ketentuan wajib lapor,” pungkas Komjen Pol. Suyudi.

 

(Red/Ir)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page