BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika setibanya dari Bangkok, Thailand. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sekuens bertajuk “Sapu Bersih Narkotika” yang digelar di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (8/6).

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa operasi pengawasan ini adalah tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya. Kasus tersebut melibatkan dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang kedapatan menyelundupkan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram bruto dari Thailand.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (10/6), Komjen Pol. Suyudi menjelaskan bahwa tim BNN memantau secara ketat kedatangan penumpang dari penerbangan asal Bangkok.

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

“Pada malam 8 Juni, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tes urine tahap awal, 10 dari 14 penumpang tersebut terbukti positif mengonsumsi zat terlarang, yang meliputi metamfetamina, tetrahydrocannabinol (THC), amfetamina, dan kokain. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Kesepuluh penumpang yang dinyatakan positif masing-masing berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Selain temuan zat dalam tubuh, petugas juga mendapati serbuk seberat 22 gram yang diduga sebagai ketamin di dalam koper milik penumpang berinisial HP. Komjen Pol. Suyudi menegaskan, meskipun ketamin tidak termasuk dalam golongan narkotika standar, pihaknya tetap melakukan uji laboratorium dan pendalaman komprehensif terhadap barang bukti tersebut.

Baca Juga  Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

Menindaklanjuti temuan di lapangan, kesepuluh WNI tersebut dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani proses asesmen klinis medis dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil asesmen, kesepuluh individu tersebut diklasifikasikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau tahap coba-coba (rekreasional). Oleh karena itu, langkah yang dijatuhkan adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang, disertai prosedur wajib lapor secara berkala.

“Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna telah dipulangkan dengan syarat mutlak untuk mematuhi program rehabilitasi dan ketentuan wajib lapor,” pungkas Komjen Pol. Suyudi.

 

(Red/Ir)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page