Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Sabtu (31/5/2026) dini hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis pil MDMA (ekstasi) dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H .Nainggolan S H.,M.H. melalui melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba S H., N.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya individu yang diduga menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24) pada pukul 02.20 WIB. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah pil MDMA/ekstasi berwarna hijau yang disimpan oleh tersangka, beserta barang bukti lainnya berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Cewek Cantik dan 2 Pria Pemilik 62 Butir Pil Ekstasi Masuk Perangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Tidak lama berselang, sekitar pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, yang diduga akan diedarkan. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi. Selanjutnya, para tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua tersangka. Barang bukti.

Baca Juga  Jumat Berkah Minggu Kedua, Satresnarkoba Polres Batu Bara Salurkan Sembako kepada Lansia di Tali Air Permai

Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

(Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page