Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Satres narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BR (31), warga Kecamatan Teluk Nibung, diringkus petugas di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Gang Leci, Lingkungan 3, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

 

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., tersebut berlangsung pada Senin dini hari (25/5) pukul 01.25 WIB.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat ResNarkoba AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat. Warga resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

Baca Juga  Personel Polres Tanjung Balai Lakukan Gatur Lantas Pagi Pastikan Siswa Aman Sekolah

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka BR,” ujar AKP Yudi.

 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan area rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa BR adalah seorang pengedar. Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa tempat terpisah, di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu di kantong depan sebelah kanan, 2 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 100.000, 1 unit HP, 1 Tas Kecil Berwarna Biru Berisi 1 pack plastik klip kecil, 1 pack plastik klip sedang, 1 unit timbangan digital, dan 2 buah pipet yang diruncingkan (sendok sabu).

Baca Juga  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Menyapa Pedagang Malam

 

Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka memiliki berat kotor (bruto) keseluruhan 0,60 gram. Kepada petugas, BR tidak berkutik dan mengakui bahwa seluruh barang haram dan alat isap tersebut adalah benar miliknya.

 

Dari hasil interogasi awal, BR mengatakan bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial “I”, atas perintah dari seseorang berinisial “NK”. Saat ini, jaringan atas tersebut masih dalam pengejaran petugas (Dalam Lidik).

 

“Saat ini tersangka BR beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Yudi Fitriansyah.

 

Atas perbuatannya, tersangka BR diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Pastikan Sholat Jum'at Aman, Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan Masjid

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page