Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Satres narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BR (31), warga Kecamatan Teluk Nibung, diringkus petugas di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Gang Leci, Lingkungan 3, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

 

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., tersebut berlangsung pada Senin dini hari (25/5) pukul 01.25 WIB.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat ResNarkoba AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat. Warga resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Pastikan Penyaluran BLTS Kesra 2025 Berjalan Aman dan Tertib

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka BR,” ujar AKP Yudi.

 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan area rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa BR adalah seorang pengedar. Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa tempat terpisah, di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu di kantong depan sebelah kanan, 2 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 100.000, 1 unit HP, 1 Tas Kecil Berwarna Biru Berisi 1 pack plastik klip kecil, 1 pack plastik klip sedang, 1 unit timbangan digital, dan 2 buah pipet yang diruncingkan (sendok sabu).

Baca Juga  OPS Antik 2024 Kasat Res Narkoba Polres Asahan Giat Press Release ungkap Kasus Narkotika di Poldasu

 

Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka memiliki berat kotor (bruto) keseluruhan 0,60 gram. Kepada petugas, BR tidak berkutik dan mengakui bahwa seluruh barang haram dan alat isap tersebut adalah benar miliknya.

 

Dari hasil interogasi awal, BR mengatakan bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial “I”, atas perintah dari seseorang berinisial “NK”. Saat ini, jaringan atas tersebut masih dalam pengejaran petugas (Dalam Lidik).

 

“Saat ini tersangka BR beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Yudi Fitriansyah.

 

Atas perbuatannya, tersangka BR diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Nekat Edarkan Uang Palsu Dengan Belanja, Polsek Kota Kisaran Amankan Kedua Pelaku

Penulis : Tfq

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page