Sempat Dihentikan, Galian C Di Desa Baung Sibantu batu Kembali Beroperasi

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Meski terus mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat namun tetap saja aktivitas galian C di Desa Baung sibatu baru kecamatan Sei dadap kabupaten Asahan Sumatra Utara kembali beroperasi.

Hal ini menimbulkan tanda tanya karena sebelumnya, galian C ini sudah sempat dihentikan karena masyarakat yang terkena dampak dari mobil truk pengangkut tanah yang melewati desa mereka.

Keberadaan galian C ini memang mendapat sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Selain itu akibat aktivitas kendaraan truk pengangkut material jalan yang ikut rusak. Belum lagi ancaman debu dan bahaya bagi penguna jalan.

Salah seorang warga Dani memintah pihak terkait untuk segera bertindak.
“Entah sampai kapan aktifitas galian C ini akan berhenti. Seharusnya Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi harus tegas dan turun langsung memberikan peringatan dengan menutup tambang,” tegas Dani .Selasa (18/2/2025)

Baca Juga  Nekat Mencuri Kabel, Pencuri Ini di Tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

Selama ini dia menilai polisi seolah-olah tidak tegas dan hanya memberi peringatan tampa ada tindakan. Dengan demikian mereka yang dianggap penjahat lingkungan bebas melakukan aktivitas.

Kembali dia menilai, beroperasinya galian C ini karena ada unsur ‘orang kuat’ yang menjadi tameng bagi pengusaha tersebut sehingga tidak takut menjalankan bisnisnya. Dia pun berharap pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk usaha galian C terebut.

“Di sepanjang jalan lintas desa Baung sibatu batu terdapat tiga lokasi galian C yang sudah berjalan sejak lama. Kami berharap pemerintah mengkaji galian C tersebut dengan tidak mengeluarkan izin, karena keberadaan tambang tersebut sudah jelas-jelas merusak lingkungan,” tukasnya.

Dari pantauan awak media, tampak kendaraan pengangkut tanah masih beroperasi walau sudah hampir malam, selasa (18/2) jam 17.45 Wib

Baca Juga  LSM GEMAKO Gelar Aksi Di Kantor Bupati Asahan Tuntut Manager PT Bridgeston Aek Tarum Dicopot

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page