Nekat Mencuri Kabel, Pencuri Ini di Tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Rabu tanggal 12 Juni 2024 di KM 156+320 – 156+600 Desa Gedangan Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan telah terjadi Pencurian yang dilakukan oleh terlapor terhadap barang milik PT. PP (Persero) Tbk Kisaran dengan cara terlapor memotong kabel penerangan jalan lalu mengambil Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme sebanyak 280 Meter.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dicurigai seorang laki laki warga sei renggas sebagai pelaku pencurian kabel ruas jalan tol dan berdasarkan informasi yang dapat di percaya pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib pelaku sedang melalukan pencurian kabel ruas jalan tol Kisaran.

Baca Juga  Ini Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Pukul 01.00 Wib tim menuju KM 149+500 Desa Suka Damai Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial (KM) 40 th warga Jl. Rusa LK.II Kel.Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang, dan 1 (satu) buah parang besi dari penguasaan pelaku.

Setelah itu Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi ditemukan Kabel Power CCTV sepanjang 9 Meter dan 2 (dua) buah Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme masing masing sepanjang 1 meter. Dari hasil Introgasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum dan kabel CCTV bersama (YM) 44th warga Jl. Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan (S) Masih dalam pencarian.

Baca Juga  Menghalangi Halangi Tugas Wartawan Bisa Dipidana

Sekira Pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan (YM) di rumahnya yang beralamat di Jl.Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil introgasi pelaku (KM) dan (YM) berperan mengambil kabel dari ruas jalan bersama dengan (S) masih dalam pencarian.

Kapolres Ssahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH.MAP membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (*)

 

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page