Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Awasi Langsung Proses Penyidikan di Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang | Tempo Timur – Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melakukan pengawasan langsung terhadap para penyidik Unit Penyidikan dan Penyelidikan (PPA) di ruang kerja Kasat Reskrim. Tindakan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Minggu 25/2/2024.

Perintah untuk melakukan pengawasan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Dengan pengawasan langsung ini, Kasat Reskrim ingin memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyidik dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Akan Tilang Ditempat 10 Pelanggar Program Perioritas 

Langkah ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam terus meningkatkan profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan SOP, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan keadilan yang ditegakkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Tangerang dapat terus terjaga.

[ Tim ]

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page