Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Awasi Langsung Proses Penyidikan di Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tangerang | Tempo Timur – Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melakukan pengawasan langsung terhadap para penyidik Unit Penyidikan dan Penyelidikan (PPA) di ruang kerja Kasat Reskrim. Tindakan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Minggu 25/2/2024.

Perintah untuk melakukan pengawasan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Dengan pengawasan langsung ini, Kasat Reskrim ingin memberikan perhatian dan dukungan kepada para penyidik dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga  Kejari Batu Bara Gelar Seminar Hukum “Restorative Justice”

Langkah ini menegaskan komitmen Polresta Tangerang dalam terus meningkatkan profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan SOP, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan keadilan yang ditegakkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Tangerang dapat terus terjaga.

[ Tim ]

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page