
FAKFAK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak memberikan pengawalan keberangkatan jenazah warga yang meninggal dari rumah duka di Jalan Patimura, Kelurahan Fakfak Selatan, menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Kokas, Kamis (30/7/2026).
Pengawalan dilakukan untuk memastikan iring-iringan jenazah berlangsung aman, tertib, dan lancar di tengah arus lalu lintas.
Personel Satlantas mengatur arus kendaraan sepanjang rute yang dilalui sehingga prosesi pemakaman dapat berjalan tanpa hambatan.
Pelayanan tersebut juga memberi kesempatan kepada keluarga untuk fokus mengantarkan orang tercinta ke peristirahatan terakhir tanpa terganggu kondisi lalu lintas.
Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pelayanan kepolisian tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pengamanan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Bagi keluarga yang sedang berduka, ketenangan adalah hal yang sangat berarti. Kehadiran anggota kami bukan sekadar mengawal perjalanan jenazah, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengantarkan orang yang dicintai ke peristirahatan terakhir dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan. Itulah wujud pelayanan Polri yang hadir bersama masyarakat dalam setiap keadaan,” kata Naim Ishak.
Menurut dia, setiap warga berhak memperoleh pelayanan terbaik dari Polri, termasuk pada saat menghadapi kehilangan anggota keluarga.
Pengawalan jenazah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan yang rutin dilakukan Polres Fakfak sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi sebagian orang, pengawalan jenazah mungkin hanya dipandang sebagai tugas rutin kepolisian. Namun, bagi keluarga yang sedang berduka, kehadiran personel Polri di sepanjang perjalanan menjadi simbol kepedulian negara yang memberikan rasa aman, ketenangan, dan penghormatan hingga prosesi pemakaman selesai.
Penulis: Amatus Rahakbauw K




