Polres Fakfak Selidiki Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Jalan Pattimura

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

FAKFAK — Polres Fakfak tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial M.T. meninggal dunia di sebuah bangunan pertokoan di Jalan Pattimura, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Selasa pagi (12/5/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.40 WIT setelah personel piket menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya insiden di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket fungsi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan awal dan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara itu, seorang laki-laki ditemukan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Fakfak untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga  Curi AC Warga, 4 Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi dan hasil pendalaman awal, peristiwa itu diduga dipicu persoalan pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh fakta hukum masih terus didalami.

Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, mengatakan pihaknya saat ini fokus melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum guna memastikan konstruksi hukum secara utuh.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk foto maupun video korban, demi menghormati keluarga dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Arif Usman Rumra.

Baca Juga  Polda Sumut Dan Lapas Labuhan Ruku Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Ekstasi

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Fakfak dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page