Pengadilan Tinggi Spanyol Perintahkan Pengembalian Rp1,13 Triliun kepada Shakira dalam Sengketa Pajak

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA  — Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol memerintahkan otoritas pajak negara itu mengembalikan lebih dari 55 juta euro atau sekitar Rp1,13 triliun kepada penyanyi internasional Shakira setelah memenangkan gugatan terkait sengketa pajak tahun 2011.

Berdasarkan laporan AFP yang dirilis Senin (18/5), pengadilan memutuskan bahwa otoritas pajak Spanyol gagal membuktikan bahwa pelantun lagu Hips Don’t Lie tersebut tinggal di Spanyol lebih dari 183 hari selama tahun 2011.

Dalam aturan perpajakan Spanyol, seseorang baru dikategorikan sebagai wajib pajak penghasilan pribadi apabila menetap di negara tersebut minimal 183 hari dalam satu tahun.

Berdasarkan salinan putusan hukum yang dirilis pada 18 Mei, pengadilan menemukan bahwa Shakira hanya menghabiskan 163 hari di Spanyol sepanjang tahun tersebut.

Baca Juga  Dato' Mohd Zaki Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025 kepada Zuriat dan Masyarakat Batu Bara

“Pengadilan menemukan bahwa Shakira menghabiskan 163 hari di Spanyol sehingga otoritas pajak gagal membuktikan bahwa pusat kepentingan ekonominya berada di Spanyol,” demikian kutipan putusan tersebut.

Atas dasar itu, pengadilan memerintahkan otoritas pajak Spanyol mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya telah dibayarkan beserta bunga hukum yang berlaku.

Selain pengembalian dana, badan pajak Spanyol juga diwajibkan membatalkan denda jutaan euro serta penyesuaian pajak yang sebelumnya menetapkan Shakira sebagai wajib pajak residen Spanyol.

Total dana yang harus dikembalikan mencakup sekitar 24 juta euro atau sekitar Rp493,9 miliar untuk pajak penghasilan, serta hampir 25 juta euro atau sekitar Rp514,7 miliar dari denda yang sebelumnya dikategorikan sebagai pelanggaran “sangat serius”.

Baca Juga  Momen Idulfitri 1447 H, Dato' Mohd Zaki Bin Ahmad Sampaikan Mohon Maaf Lahir dan Batin

Putusan tersebut keluar di tengah persiapan Shakira menutup rangkaian tur dunia Women Don’t Cry Anymore melalui konser residensi di Madrid yang dijadwalkan berlangsung mulai September mendatang.

Shakira sebelumnya tinggal di Barcelona selama lebih dari satu dekade bersama mantan pesepak bola FC Barcelona dan Timnas Spanyol, Gerard Pique, sebelum keduanya resmi berpisah pada 2022.

Hubungan keduanya bermula saat bertemu dalam proses pembuatan video klip Waka Waka, lagu resmi Piala Dunia 2010.

Setelah berpisah, penyanyi bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu memilih pindah ke Miami bersama kedua putranya.

Sejak awal, Shakira secara konsisten menyatakan dirinya baru menetap secara permanen di Barcelona pada akhir 2014 dan memindahkan status domisili pajaknya dari Bahama ke Spanyol pada 2015.

Baca Juga  Kapal Pesiar Internasional MV Star Voyager Bersandar di Kuala Tanjung, 1.844 Turis Asing Kunjungi Batu Bara dan Medan

Sengketa pajak tahun 2011 ini merupakan bagian dari serangkaian proses hukum yang pernah dihadapi Shakira dengan otoritas pajak Spanyol. Sebelumnya, otoritas setempat juga menggugat status perpajakannya pada periode 2012–2014.

Pada tahun 2023, Shakira juga menyepakati penyelesaian terpisah dengan jaksa untuk menghindari proses persidangan dalam kasus dugaan penipuan pajak lainnya.

Dalam proses penyelidikan, otoritas pajak Spanyol diketahui melakukan investigasi intensif, termasuk menelusuri unggahan media sosial dan memanggil sejumlah saksi, mulai dari penata rambut hingga tetangga sekitar tempat tinggalnya.

Menanggapi hal tersebut, Shakira pernah menyamakan pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak Spanyol dengan “sidang Inkuisisi”.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”
Teguh Santosa Luruskan Soal Senjata Nuklir Iran dan “Ghost Fleet”
Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis untuk Aksi Iklim dan Pembangunan Hijau
Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
187 Jemaah Haji Asal Batu Bara Sampai Ke Tanah Air, Baharuddin Doakan Menjadi Haji Mabrur
Belanda Bidik Semifinal Piala Dunia 2026 di Bawah Asuhan Ronald Koeman
Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Diajarkan di Semua Sekolah Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Teguh Santosa Luruskan Soal Senjata Nuklir Iran dan “Ghost Fleet”

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:41 WIB

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis untuk Aksi Iklim dan Pembangunan Hijau

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page