Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak yang terjadi di depan Bengkel Pak Sugi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, pada Minggu malam (21/12/2025).

Informasi awal diterima melalui Layanan Polisi 110 dari seorang warga bernama Yola. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II bersama piket satuan fungsi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui telah terjadi dugaan penculikan terhadap seorang anak berusia 11 bulan berinisial bunga yang merupakan warga di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan

Terduga pelaku berinisial YP (33), seorang laki-laki yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Asahan, berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian sebelum kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 6 Orang Pemasok dan Pengedar

Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku serta membawa kedua orang tua korban ke Polres Asahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Orang tua korban telah membuat laporan pengaduan resmi di SPKT Polres Asahan. Perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan. Sementara itu, terduga pelaku telah ditempatkan di ruang tahanan Sat Reskrim Polres Asahan.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Dua Pemuda Warga Simalungun Diamankan Satres Narkoba Batu Bara 
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:18 WIB

Perjudian Togel Macau di Setia Janji Ditindak Satreskrim Polres Asahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Senin, 2 Februari 2026 - 15:21 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Berita Terbaru

TNI

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:17 WIB

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Sampaikan Policy Paper ke BRIN

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:01 WIB

You cannot copy content of this page