Pemilik Gerai BRIlink Nekat Prank Polisi, Ngaku Dirampok dan Hilang Rp 110 Juta

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Ada-ada saja kelakuan Waluyo (31) warga Desa Gunung Melayu, Kabupaten Asahan yang nekat menipu petugas kepolisian dengan membuat laporan palsu bahwa dirinya telah dirampok oleh empat orang di Kecamatan Aek Ledong.

Waluyo mengaku kepada petugas, dalam aksi perampokan tersebut, dirinya dicegat oleh dua sepeda motor dengan empat orang pria yang masing-masing dipersenjatai senjata tajam pisau saat hendak menyetor uang ke bank.

Uang Rp 110 juta hasil gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini Brilink yang dibukanya lenyap dirampas oleh para pelaku.

Petugas Polsek Pulau Raja yang mendapatkan laporan tersebut, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Polsek Teluk Nibung Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Petugas yang mendapati beberapa keterangan, merasa janggal akan kesaksian tersangka Waluyo yang tidak sesuai dengan yang ada di lokasi titik kejadian perkara.

Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi mengaku, Waluyo telah membuat keterangan dan laporan palsu ke Polsek Pulau Raja.

“Kejadiannya berawal dari pelaku Waluyo datang ke Polsek Pulau Raja Rabu (2/7/2025) sore. Dimana, laporan yang diadukan adalah bahwa yang bersangkutan telah dirampok di Aek Ledong,” kata Kapolsek Pulau Raja, IPTU Anwar Sanusi, Sabtu (5/7/2025).

Ungkap Sanusi, Waluyo mengaku kepada petugas mengalami kerugian Rp 110 juta karena telah dirampok oleh empat orang pelaku.

“Kami menindaklanjuti dibantu tim unit Jatanras dari Polres Asahan. Dari hasil olah TKP, ada tanda-tanda rekayasa yang sebenarnya kejadian tersebut tidak pernah terjadi,” katanya.

Baca Juga  Menindak lanjuti Intruksi Kapolres, Kapolsek Labuhan ruku Beserta jajaran Periksa Tempat di Curigai

Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan satu buah handphone milik Waluyo yang turut dicuri berada dihalaman belakang rumah korban, dan petugas mendapati tas yang disebut hilang oleh Waluyo.

“Kami interogasi, dia membenarkan perbuatannya tersebut, dan mengaku motifnya melakukan hal tersebut karena sebelumnya ada meminjam uang Rp 60 juta kepada kakak iparnya dengan alasan untuk Brilinknya,” jelasnya.

Namun, bukan digunakan untuk usahanya, Waluyo malah menggunakannya untuk bermain judi slot dan mengisi tas yang harusnya diisi dengan uang, malah diisi penuh dengan plastik.

“Alasannya dia membuat laporan untuk meminta keringanan pembayaran utang kepada kakak iparnya yang dari Rp 60 juta, bisa dikurangi atau dibayar cicil,” katanya.

Baca Juga  Salah Parkir Sepeda Motor Wartawan Dianiaya Oknum Security Jasa Pengamanan Tri Setya Lencana

Akibat perbuatannya, Waluyo disangkakan dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu, dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan. (*)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page