Asahan — Meski terus mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat namun tetap saja aktivitas galian C di Desa Baung sibatu baru kecamatan Sei dadap kabupaten Asahan Sumatra Utara kembali beroperasi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya karena sebelumnya, galian C ini sudah sempat dihentikan karena masyarakat yang terkena dampak dari mobil truk pengangkut tanah yang melewati desa mereka.
Keberadaan galian C ini memang mendapat sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Selain itu akibat aktivitas kendaraan truk pengangkut material jalan yang ikut rusak. Belum lagi ancaman debu dan bahaya bagi penguna jalan.
Salah seorang warga Dani memintah pihak terkait untuk segera bertindak.
“Entah sampai kapan aktifitas galian C ini akan berhenti. Seharusnya Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi harus tegas dan turun langsung memberikan peringatan dengan menutup tambang,” tegas Dani .Selasa (18/2/2025)
Selama ini dia menilai polisi seolah-olah tidak tegas dan hanya memberi peringatan tampa ada tindakan. Dengan demikian mereka yang dianggap penjahat lingkungan bebas melakukan aktivitas.
Kembali dia menilai, beroperasinya galian C ini karena ada unsur ‘orang kuat’ yang menjadi tameng bagi pengusaha tersebut sehingga tidak takut menjalankan bisnisnya. Dia pun berharap pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk usaha galian C terebut.
“Di sepanjang jalan lintas desa Baung sibatu batu terdapat tiga lokasi galian C yang sudah berjalan sejak lama. Kami berharap pemerintah mengkaji galian C tersebut dengan tidak mengeluarkan izin, karena keberadaan tambang tersebut sudah jelas-jelas merusak lingkungan,” tukasnya.
Dari pantauan awak media, tampak kendaraan pengangkut tanah masih beroperasi walau sudah hampir malam, selasa (18/2) jam 17.45 Wib
Penulis : Edi Surya