Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,TEMPO TIMUR – Selama empat bulan gajinya tak dibayar, Parichan Sianturi janji akan laporkan Jimmy Utami seorang rekanan/pemborong)mitra dinas PUTR Kabupaten Asahan ke polisi.

Kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025) Parichan Suanturi menceritakan bahwa Jimmy Utami belum membayar gajinya selama 4 bulan dengan total Rp40 juta.

Awalnya Jimmy Utami berjanji akan membayarnya, namun hingga berita ini diturunkan gajinya tidak juga dibayarkan.

Bahkan no telepon dan WhatsApp Parichan di blokir oleh Jimmy Utami.

“Selama 4 bulan gaji saya belum di bayar, ketika saya minta Jimmy Utami berdalih pembayaran dari PUPR Kabupaten Asahan belum selesai, namun sekarang nomor telepon saya dan WhatsApp saya malah di blokir, ” terangnya.

Baca Juga  Bawaslu Batu Bara Hentikan Kasus Video Viral Pengerahan Dana Desa untuk Pilpres

Parichan juga menjelaskan dirinya berkerja dengan Jimmy Utami sebagai tenaga tehnik proyek pembangunan jalan di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pekerjaan telah selesai pada November 2024. Namun sampai sekarang gajinya belum di bayar.

“Macam mana mau merayakan Natal bang, gaji pun belum di bayar lagi, terakhir aku berantam dengan istri,” ungkapbya.

Sementara Jimmy Utami sampai saat ini belum menjawab konfirmasi dari wartawan.

Di ketahui proyek yang di maksud di kerjakan oleh PT. Anugrah Juni Arta Arif, dengan anggaran sebesar Rp9.274.769.631.00 yang bersumber dana dari Alokasi Khusus (DAK) dengan lama kerja mulai 28 Mei sampai 24 Oktober 2024.(Edi)

Baca Juga  Berkomitmen Raih Predikat WBK, Lapas Labuhan Ruku Tandatangani PK dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page