Rekanan Dinas PUTR Asahan Tak Lunasi Gaji Karyawan, Akan Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN,TEMPO TIMUR – Selama empat bulan gajinya tak dibayar, Parichan Sianturi janji akan laporkan Jimmy Utami seorang rekanan/pemborong)mitra dinas PUTR Kabupaten Asahan ke polisi.

Kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025) Parichan Suanturi menceritakan bahwa Jimmy Utami belum membayar gajinya selama 4 bulan dengan total Rp40 juta.

Awalnya Jimmy Utami berjanji akan membayarnya, namun hingga berita ini diturunkan gajinya tidak juga dibayarkan.

Bahkan no telepon dan WhatsApp Parichan di blokir oleh Jimmy Utami.

“Selama 4 bulan gaji saya belum di bayar, ketika saya minta Jimmy Utami berdalih pembayaran dari PUPR Kabupaten Asahan belum selesai, namun sekarang nomor telepon saya dan WhatsApp saya malah di blokir, ” terangnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Parichan juga menjelaskan dirinya berkerja dengan Jimmy Utami sebagai tenaga tehnik proyek pembangunan jalan di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pekerjaan telah selesai pada November 2024. Namun sampai sekarang gajinya belum di bayar.

“Macam mana mau merayakan Natal bang, gaji pun belum di bayar lagi, terakhir aku berantam dengan istri,” ungkapbya.

Sementara Jimmy Utami sampai saat ini belum menjawab konfirmasi dari wartawan.

Di ketahui proyek yang di maksud di kerjakan oleh PT. Anugrah Juni Arta Arif, dengan anggaran sebesar Rp9.274.769.631.00 yang bersumber dana dari Alokasi Khusus (DAK) dengan lama kerja mulai 28 Mei sampai 24 Oktober 2024.(Edi)

Baca Juga  Baliho Pasangan Mario-Richard Dibakar, Sektretaris Relawan Anak Momang Sampaikan Hal Ini

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page