Agus Flores Temukan Solar Ilegal, Kapolres Situbondo Diminta Periksa Menegernya

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Tempotimur.com _ Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Berita Polisi, Raden Mas Muhamad Agus Rugiarto Sarjana Hukum, atau Disapa Agus Flores, Tiba Tiba Mendadak Menginvestigasi SPBU 54.683.09 Situbondo Jawa Timur.

Ditemukan Ternyata SPBU tersebut Masih Beraktivitas Pembelian Solar Bersubsidi Melewati Quota Rekomendasi 100 Liter, yang ditentukan Pemerintah

Dia Berharap Agar Kepolisian Situbondo Seriusi Melebihi Quaota tersebut.

Dan Berharap Dilakukan Pemeriksaan terhadap Pemilik SPBU 54.683.09 Situbondo.

” Saya Sudah Sarankan Kepada Pemerintah Pusat, agar dihentikan solar subsidi, jika ini masih ada, maka tetap akan bermunculan Mafia Solar disetiap SPBU,” tegas orang nomor satu di FRN ini.

Kunjungan Agus Flores menemukan Pengisian Solar Subsudi Di SPBU Tersebut dilakukan Pada Pukul 14.19 Waktu Indonesia Bagian Barat.

Baca Juga  Investasi Bodong Berkedok Budadiya Gaharu

Lokasi SPBU Tersebut Berada Di Kecamatan Panarukan Situbondo Jawa Timur.

Jumlah Drum Pengisian Mencapai 60 Drum, dengan Rata Rata 1 Tosa Viar sebesar 10 Drum, dengan pengisian 60 Liter Per Drum.

Kepada Awak Media, Minggu , (2/6) Pihak Menajemen SPBU 54.683.09 Situbondo, mengatakan bahwa Penyaluran Quota Tidak Melebihi Quota Yang Ditentukan Pertamina atau Pemerintah.

(Red)

Berita Terkait

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Kamis, 23 April 2026 - 16:32 WIB

Kantor Hukum Said Assagaf & Rekan Patahkan Percobaan Penundaan Eksekusi 

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page