Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg, Sat Narkoba Polres Halsel di Beri Apresiasi

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur –  Satuan Narkoba Polres Halmahera Selatan di beri apresiasi atas penangkapan Dua tersangka yang di duga sebagai Pengedar Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 2 Kilo gram (Kg) di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Apresiasi ini di sampaikan Mudafar Hi. Din, SH, kepada media ini, Selasa, 20 Februari 2024 yang juga sebagai praktisi Hukum di Halmahera Selatan.

Kata Mudafar, Penangkapan kurir atau pengedar Narkoba sudah tentunya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian Khususnya Sat Narkoba, namun kali ini jumlah Barang Bukti Narkoba makin meningkat hingga mencapai 2 Kg yang di gagalkan Polres Halsel.

Olehnya itu perlu di beri apresiasi kepada Polres Halsel Khususnya Sat Narkoba yang telah mengamankan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dalam jumlah yang besar dan mungkin ini kali pertama di Halmahera Selatan. Kata Mudafar.

Baca Juga  Sopir Angkutan Penumpang Diduga Pungli, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan Halsel

Terpisah Kasat Narkoba Polres Halsel, Iptu Mardan Abdurrahman ketika di konfirmasi media ini, mengaku baru kali ini Polres Halsel mengamankan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Jumlah yang besar sebanyak 2 Kg.

Mardan menilai dengan adanya penangkapan peredaran Narkotika 2 kg ini, tidak menutup kemungkinan peredaran Narkotika di Halmahera Selatan Makin meningkat.

Olehnya itu, Pihaknya berharap kepada masyarakat dan semua pihak agar bisa bekerja sama, bila mendengar informasi terkait dengan Narkotika agar segera melaporkan.

Diketahui Kedua tersangka adalah Ikbal Ismail Alias Ikbal dan Idhar Mulud Alias Idhar. Ikbal dan Idhar beserta barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Halsel pada Tanggal 07 Februari 2024 lalu sekira pukul 02.00 Wit bertempat di rumah saudara Insial (DI) tepatnya di kompleks Organisasi Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Komitmen Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kabag Log Cek Sarana Pelayanan Publik

Tersangka Ikbal dan Idhar diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja sebagaimana di maksud dalam pasal 111 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan tiga buah paket yang di dalamnya berisi Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2 Kg, satu buah tas ransel merk Okley warna hitam yang di dalamnya berupa Dua buah pipet atau sedotan plastik berbentuk L, satu buah gunting kecil, satu buah pipet atau sedotan plastik berbentuk sekop atau sendok, satu buah sedotan plastik yang di gabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup aqua plastik warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca yang di beri lakban dan satu buah pisau kater dan silet milik saudara Ikbal.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan di Labuha, Dikira Terlibat Ternyata Oknum Brimob Melerai

Dari pengembangan Sat Narkoba terhadap kedua tersangka tersebut di tangan Idhar di temukan satu ampel pembungkus kertas berwarna putih di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dan 24 lembar kertas putih yang suda di potong diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Perlu diketahui juga tersangka Ikbal merupakan Residivis dengan kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada beberapa tahun lalu, sementara Tersangka Idhar merupakan Security di salah satu Perusahan Tambang ternama di Halmahera Selatan.

 

Penulis : MS

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar
Antisipasi Kejahatan Jalanan Satreskrim Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Malam
Polres Fakfak Kerahkan 43 Personel Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Sejumlah Wilayah Kabupaten
Kapolri Tunjuk Tiga Perwira Isi Jabatan Strategis di Kortastipidkor Polri
Kapolri Tunjuk Tiga Perwira Isi Jabatan Strategis di Kortastipidkor Polri
Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Polres Fakfak Kerahkan 80 Personel dalam Kegiatan Kamis Bersih Sambut 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU Pastikan Distribusi BBM Lancar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan Satreskrim Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Malam

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:38 WIB

Polres Fakfak Kerahkan 43 Personel Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Sejumlah Wilayah Kabupaten

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kapolri Tunjuk Tiga Perwira Isi Jabatan Strategis di Kortastipidkor Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kapolri Tunjuk Tiga Perwira Isi Jabatan Strategis di Kortastipidkor Polri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page