Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg, Sat Narkoba Polres Halsel di Beri Apresiasi

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur –  Satuan Narkoba Polres Halmahera Selatan di beri apresiasi atas penangkapan Dua tersangka yang di duga sebagai Pengedar Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 2 Kilo gram (Kg) di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Apresiasi ini di sampaikan Mudafar Hi. Din, SH, kepada media ini, Selasa, 20 Februari 2024 yang juga sebagai praktisi Hukum di Halmahera Selatan.

Kata Mudafar, Penangkapan kurir atau pengedar Narkoba sudah tentunya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian Khususnya Sat Narkoba, namun kali ini jumlah Barang Bukti Narkoba makin meningkat hingga mencapai 2 Kg yang di gagalkan Polres Halsel.

Olehnya itu perlu di beri apresiasi kepada Polres Halsel Khususnya Sat Narkoba yang telah mengamankan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dalam jumlah yang besar dan mungkin ini kali pertama di Halmahera Selatan. Kata Mudafar.

Baca Juga  Jelang PON XXI 2024, Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kelancaran Keamanan Lalu Lintas Para Atlet

Terpisah Kasat Narkoba Polres Halsel, Iptu Mardan Abdurrahman ketika di konfirmasi media ini, mengaku baru kali ini Polres Halsel mengamankan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Jumlah yang besar sebanyak 2 Kg.

Mardan menilai dengan adanya penangkapan peredaran Narkotika 2 kg ini, tidak menutup kemungkinan peredaran Narkotika di Halmahera Selatan Makin meningkat.

Olehnya itu, Pihaknya berharap kepada masyarakat dan semua pihak agar bisa bekerja sama, bila mendengar informasi terkait dengan Narkotika agar segera melaporkan.

Diketahui Kedua tersangka adalah Ikbal Ismail Alias Ikbal dan Idhar Mulud Alias Idhar. Ikbal dan Idhar beserta barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Halsel pada Tanggal 07 Februari 2024 lalu sekira pukul 02.00 Wit bertempat di rumah saudara Insial (DI) tepatnya di kompleks Organisasi Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Pasang Spanduk Himbauan, Satres Narkoba Tegaskan Tidak Ada Peredaran Narkoba d Batu Bara

Tersangka Ikbal dan Idhar diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja sebagaimana di maksud dalam pasal 111 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan tiga buah paket yang di dalamnya berisi Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2 Kg, satu buah tas ransel merk Okley warna hitam yang di dalamnya berupa Dua buah pipet atau sedotan plastik berbentuk L, satu buah gunting kecil, satu buah pipet atau sedotan plastik berbentuk sekop atau sendok, satu buah sedotan plastik yang di gabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup aqua plastik warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca yang di beri lakban dan satu buah pisau kater dan silet milik saudara Ikbal.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolres Asahan Kunjungi Warakauri Polres Asahan

Dari pengembangan Sat Narkoba terhadap kedua tersangka tersebut di tangan Idhar di temukan satu ampel pembungkus kertas berwarna putih di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dan 24 lembar kertas putih yang suda di potong diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Perlu diketahui juga tersangka Ikbal merupakan Residivis dengan kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada beberapa tahun lalu, sementara Tersangka Idhar merupakan Security di salah satu Perusahan Tambang ternama di Halmahera Selatan.

 

Penulis : MS

Berita Terkait

Polres Fakfak Gandeng Ormas Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Wakapolres Batu Bara Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jemaah Haji dan Hajjah Tahun 2026
Polres Tanjung Balai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Kapolres Fakfak Tegaskan Komitmen Dukung Futsal, Siapkan Turnamen Kapolres Cup
Jaringan 200 cartridge etomidate dibongkar Bareskrim, 2 polisi jadi tersangka
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Menyapa Pedagang Malam
Polsek Sei Tualang Raso Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Gelar Jumat Curhat 

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Polres Fakfak Gandeng Ormas Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:04 WIB

Wakapolres Batu Bara Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jemaah Haji dan Hajjah Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Tanjung Balai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:54 WIB

Kapolres Fakfak Tegaskan Komitmen Dukung Futsal, Siapkan Turnamen Kapolres Cup

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page