Maraknya Gudang BBM Ilegal yang Masih Beroperasi di Ogan Ilir, GTR Akan Gelar Demo di Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir  –  Massa yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) gerah dengan banyaknya gudang BBM Ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel yang masih terus beroperasi.

GTR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel. Hal ini salah satu dukungan untuk menindaklanjuti atensi Kapolda dalam menindak tegas Ilegal drilling dan gudang penampungan BBM Ilegal yang ada diwilayah hukum Polda Sumsel.

Kegiatan BBM Ilegal yang marak beraksi di wilayah Ogan Ilir ini terkesan diabaikan saja oleh Kapolres Ogan Ilir, terbukti masih banyaknya gudang penampungan BBM ilegal yang masih bebas beraktifitas.

Rinaldi Davinci selaku Ketua GTR Sumsel mengatakan bahwa Kapolda Sumsel terus berupaya untuk membersihkan Provinsi Sumsel dari kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga  Adik Kandung Bupati Edy Terseret Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Di Lembor Selatan

Tapi pada kenyataannya secara diam-diam masih saja ada gudang BBM ilegal yang buka diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Sepertinya Polres Ogan Ilir tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan atensi Kapolda Sumsel,” kata Rinaldi, Kamis (18/01/2024).

“Saya bersama kawan-kawan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumsel karena menurut pengamatan kami dari GTR, Polres Ogan Ilir tidak sungguh-sungguh dalam menindak tegas pemilik gudang penampungan BBM Ilegal tersebut,” terangnya.

Rinaldi menegaskan, ada beberapa point yang akan dibawah dalam orasi nantinya antara lain yaitu meminta Kapolda Sumsel untuk :

1. Segera mencopot Kapolres Ogan Ilir.
2. Segera mencopot Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
2. Segera mencopot Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir.

Baca Juga  Dua Perangkat Desa Sei Mentaram Di Vonis Bersalah Oleh Pengadilan Negeri Kisaran Kasus Penganiayaan

“Tiga tuntutan kami tersebut terkait diduga masih banyaknya aktifitas mafia minyak di Kabupaten Ogan Ilir,” pungkasnya.

Penulis : Red/Tim

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural
PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Tindak 3 ABK Bawa PMI Non Prosedural

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page