TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah Dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Lem Kambing di Kota Tanjungbalai yang diselenggarakan pada, Rabu (17/5) bertempat di Aula BNNK Tanjungbalai Jln. A.A. Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Hadir dalam acara Walikota Tanjungbalai. H. Waris Thalib. S.Ag, M.M, Wakil I DPRD Kota Tanjungbalai. Surya Darma. AR. SH, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun. SE, M.M, Mewakili Dan Lanal TBA. Paur Intel. Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Reynold Silalahi. SH L, Kabag Bagian Hukum Setdakot Tanjungbalai Herman Gultom SH, Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai dr. Hj Nurhidayah Ritonga, Kadis Sosial Kota Tanjungbalai Anwar Ruji S. Sos, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A dan PMK) Kota Tanjungbalai Dewi Sitio SE, Mewakili Ka. Satpol-PP Kota Tanjungbalai Kabid Linmas Fatih Simamora. Spd, Mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai Elvina. SE
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Tanjungbalai. H. Waris Thalib. S.Ag, M.M dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut dengan baik, secara individu, kedinasan dan pribadi tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem kambing khususnya di Kota Tanjungbalai.
Ia juga berharap peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini di buat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kuat dengan adanya peraturan daerah tersebut, sedikit demi sedikit persentase ini akan turun.
Akhir kata sambutan walikota Waris Tholib mengatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai sudah melakukan setiap masyarakat yang mau melaksanakan pernikahan wajib mengurus persyaratan administrasi nya di puskesmas terdekat, karena kita khawatir calon pengantin ini memakai narkoba sehingga dampaknya kepada istri dan calon bayinya.(tfq)