Walikota Waris Tholib Hadiri Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Lem Kambing di Kota Tanjungbalai

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah Dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Lem Kambing di Kota Tanjungbalai yang diselenggarakan pada, Rabu (17/5) bertempat di Aula BNNK Tanjungbalai Jln. A.A. Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Hadir dalam acara Walikota Tanjungbalai. H. Waris Thalib. S.Ag, M.M, Wakil I DPRD Kota Tanjungbalai. Surya Darma. AR. SH, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun. SE, M.M, Mewakili Dan Lanal TBA. Paur Intel. Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Reynold Silalahi. SH L, Kabag Bagian Hukum Setdakot Tanjungbalai Herman Gultom SH, Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai dr. Hj Nurhidayah Ritonga, Kadis Sosial Kota Tanjungbalai Anwar Ruji S. Sos, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A dan PMK) Kota Tanjungbalai Dewi Sitio SE, Mewakili Ka. Satpol-PP Kota Tanjungbalai Kabid Linmas Fatih Simamora. Spd, Mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai Elvina. SE

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sumut Tindak Tegas, Kartu Merah Untuk WNA Nakal

Walikota Tanjungbalai. H. Waris Thalib. S.Ag, M.M dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut dengan baik, secara individu, kedinasan dan pribadi tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem kambing khususnya di Kota Tanjungbalai.

Ia juga berharap peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini di buat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kuat dengan adanya peraturan daerah tersebut, sedikit demi sedikit persentase ini akan turun.

Akhir kata sambutan walikota Waris Tholib mengatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai sudah melakukan setiap masyarakat yang mau melaksanakan pernikahan wajib mengurus persyaratan administrasi nya di puskesmas terdekat, karena kita khawatir calon pengantin ini memakai narkoba sehingga dampaknya kepada istri dan calon bayinya.(tfq)

Baca Juga  Ini Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page