4 Pucuk Senpi Jenis AK 2000P Buatan Cina Dibawa Kabur Ke Hutan Oleh Oknum Polisi Polres Yalimo

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Yalimo|TempotimuR.com – Oknum polisi  dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras, anggota polres yalimo bripda Aske Mabel mengambil 4 pucuk senjata api laras panjang jenis AK China dibawa lari masuk hutan, Minggu (9/6/2024).

Adapun kronologisnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 pukul 04.00 wit BRIPDA ASKE MABEL dalam keadaan mabuk mendatangi SPKT Polres Yalimo menggunakan pakaian preman dengan membawa tas ransel besar, kemudian masuk keruangan  kantor lantas tempat  penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan cas HP.

Namun, ternyata BRIPDA ASKE MABEL mengisi senjata api ke dalam tas ransel  sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang kemudian ditegur oleh anggota jaga, tetapi BRIPDA ASKE MABEL mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga, merasa terancam maka piket jaga menyelamatkan diri, pada saat itu juga BRIPDA ASKE MABEL keluar dari penjagaan SPKT Polres Yalimo karena situasi gelap maka dengan sekejap BRIPDA ASKE MABEL menghilang membawa lari senjata inventaris polres Yalimo sebanyak 4 pucuk.

Baca Juga  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi di Batu Bara Ditetapkan

Dari informasi anggota piket jaga bahwa BRIPDA ASKE MABEL dalam keadaan mabuk

Pada Pukul 04.30 wit Pawas melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan (waka Poles Yalimo) Kompol UNDING ALIMUDIN, kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan Pengejaran dan penangkapan terhadap BRIPDA ASKE MABEL.

Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo dipimpin oleh Waka polres Yalimo dan Kabag Ops Polres Yalimo.

Adapun jenis senjata dan amunisi yang dibawa lari oleh Bripda Aske Mabel sebagai berikut :

4 PUCUK AK China, Peluru Tajam 60 butir, Peluru Karet 12 butir, dan peluru hampa 8 butir.

Sementara itu kabid humas polda papua Kombes.Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan singkatnya yang diterima media ini menyampaikan sedang diklarifikasi dan masih dikonfirmasi.

Baca Juga  Rakor TNI Polri, Kapolda Sulteng Akan Buat Zero Tambang Ilegal

(Agus Mabel)

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page