4 Pucuk Senpi Jenis AK 2000P Buatan Cina Dibawa Kabur Ke Hutan Oleh Oknum Polisi Polres Yalimo

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Yalimo|TempotimuR.com – Oknum polisi  dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras, anggota polres yalimo bripda Aske Mabel mengambil 4 pucuk senjata api laras panjang jenis AK China dibawa lari masuk hutan, Minggu (9/6/2024).

Adapun kronologisnya pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 pukul 04.00 wit BRIPDA ASKE MABEL dalam keadaan mabuk mendatangi SPKT Polres Yalimo menggunakan pakaian preman dengan membawa tas ransel besar, kemudian masuk keruangan  kantor lantas tempat  penyimpanan senjata inventaris penjagaan SPKT Polres Yalimo dengan alasan cas HP.

Namun, ternyata BRIPDA ASKE MABEL mengisi senjata api ke dalam tas ransel  sebanyak 3 pucuk dan satu pucuk dipegang kemudian ditegur oleh anggota jaga, tetapi BRIPDA ASKE MABEL mengokang senjata api laras panjang kearah anggota jaga, merasa terancam maka piket jaga menyelamatkan diri, pada saat itu juga BRIPDA ASKE MABEL keluar dari penjagaan SPKT Polres Yalimo karena situasi gelap maka dengan sekejap BRIPDA ASKE MABEL menghilang membawa lari senjata inventaris polres Yalimo sebanyak 4 pucuk.

Baca Juga  Dugaan Petro Cina Korupsi Rp. 7 Triliun Masih Di Dalami Polda Metro Jaya

Dari informasi anggota piket jaga bahwa BRIPDA ASKE MABEL dalam keadaan mabuk

Pada Pukul 04.30 wit Pawas melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan (waka Poles Yalimo) Kompol UNDING ALIMUDIN, kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan Pengejaran dan penangkapan terhadap BRIPDA ASKE MABEL.

Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo dipimpin oleh Waka polres Yalimo dan Kabag Ops Polres Yalimo.

Adapun jenis senjata dan amunisi yang dibawa lari oleh Bripda Aske Mabel sebagai berikut :

4 PUCUK AK China, Peluru Tajam 60 butir, Peluru Karet 12 butir, dan peluru hampa 8 butir.

Sementara itu kabid humas polda papua Kombes.Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan singkatnya yang diterima media ini menyampaikan sedang diklarifikasi dan masih dikonfirmasi.

Baca Juga  Lidik Krimsus RI Kalbar : Terkait Penerbitan Balik Batas Lahan Anak Yatim, BPN Mempawah Di Laporkan Ke Ombudsman Provinsi Kalbar

(Agus Mabel)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page