Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, TEMPOTIMUR.com – Kasus dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp.800.000 per siswa di SMK Negeri Kalibaru terus bergulir.

Melalui percakapan pesan tertulis yang diperoleh awak media, pihak sekolah menyatakan diri bebas dari keterlibatan, sekaligus mengarahkan tuduhan kepada pihak eksternal yang disebut sebagai “pemangku kepentingan” atau perwakilan dari lembaga legislatif.

Dalam percakapan konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN Kalibaru, disebutkan bahwa tim Inspektorat telah datang melakukan audit dan investigasi ke sekolah satu minggu sebelumnya. “Alhamdulillah SMKN Kalibaru dinyatakan bersih. Tidak ada pemotongan dari pihak sekolah,” tulisnya dalam pesan tertanggal 18 Juni 2026.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Ketika ditanya siapa yang melakukan pemotongan, jawabannya tegas: “Yang ada pemotongan itu dari pihak luar, pemangku atau aspirasi. Disebutkan berasal dari Komisi X yang mengusulkan nama siswa penerima bantuan.”

Baca Juga  Tim Gabungan Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Milyar Rupiah

Penjelasan ini terasa janggal dan mengundang kritik tajam. Jika benar sekolah tidak terlibat, mengapa proses pencairan bisa terjadi di lingkungan sekolah dan diiringi instruksi agar siswa membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu? Bahkan dalam rekaman suara yang beredar sebelumnya, siswa diperintahkan untuk menyembunyikan fakta pemotongan tersebut agar bantuan periode berikutnya tidak terhambat.

Awak media pun mempertanyakan pengawasan yang dijalankan sekolah. “Kalau yang mengusulkan bukan sekolah, apakah sekolah lepas tangan sepenuhnya dari tanggung jawab pengawasan?” tanya jurnalis saat konfirmasi. Jawabannya justru kontradiktif: “Sekolah tetap mendampingi secara rutin mulai dari pengajuan, aktivasi, hingga pencairan dana.”

Fakta ini memperlihatkan celah pengawasan yang serius. Sekolah yang seharusnya menjadi garda terdepan menjamin hak siswa, justru seolah hanya menjadi penonton dan membiarkan pihak luar mengambil keuntungan dari bantuan yang ditujukan untuk siswa kurang mampu. Padahal, aturan penyaluran PIP mewajibkan sekolah memantau agar dana diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apapun.

Baca Juga  Moment Awal Tahun Baru 2024 : Ketua Lidik Krimsus Kalbar dan Pengamat Hukum Prihatin Lemahnya Pengawasan Pemda

Hingga saat ini belum ada kejelasan identitas pihak “Komisi X” yang disebutkan, serta mengapa mereka bisa ikut campur dalam proses pencairan bantuan pendidikan.

Masyarakat berpendapat pernyataan sekolah tidak cukup untuk menghapus rasa curiga. Sekolah tetap memiliki tanggung jawab penuh memastikan setiap rupiah bantuan pemerintah diterima sepenuhnya oleh siswa yang berhak.

Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan di lapangan. Pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat diminta tidak berhenti hanya dengan membebaskan sekolah, tetapi harus menelusuri siapa pihak luar yang berani memotong dana bantuan serta bagaimana cara mereka bisa masuk dan beroperasi di lingkungan sekolah. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan akan terus tergerus.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jabar Sebut Tersangka Kasus Vina yang Dibon Polisi Sudah Kembali ke Lapas

(Tim)

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan
Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:15 WIB

Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page