Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, TEMPOTIMUR.com – Kasus dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp.800.000 per siswa di SMK Negeri Kalibaru terus bergulir.

Melalui percakapan pesan tertulis yang diperoleh awak media, pihak sekolah menyatakan diri bebas dari keterlibatan, sekaligus mengarahkan tuduhan kepada pihak eksternal yang disebut sebagai “pemangku kepentingan” atau perwakilan dari lembaga legislatif.

Dalam percakapan konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN Kalibaru, disebutkan bahwa tim Inspektorat telah datang melakukan audit dan investigasi ke sekolah satu minggu sebelumnya. “Alhamdulillah SMKN Kalibaru dinyatakan bersih. Tidak ada pemotongan dari pihak sekolah,” tulisnya dalam pesan tertanggal 18 Juni 2026.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Ketika ditanya siapa yang melakukan pemotongan, jawabannya tegas: “Yang ada pemotongan itu dari pihak luar, pemangku atau aspirasi. Disebutkan berasal dari Komisi X yang mengusulkan nama siswa penerima bantuan.”

Baca Juga  Pemateri Terima Plakat Hari Pertama Gelar Pelatihan Paralegal YLBH-CNI

Penjelasan ini terasa janggal dan mengundang kritik tajam. Jika benar sekolah tidak terlibat, mengapa proses pencairan bisa terjadi di lingkungan sekolah dan diiringi instruksi agar siswa membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu? Bahkan dalam rekaman suara yang beredar sebelumnya, siswa diperintahkan untuk menyembunyikan fakta pemotongan tersebut agar bantuan periode berikutnya tidak terhambat.

Awak media pun mempertanyakan pengawasan yang dijalankan sekolah. “Kalau yang mengusulkan bukan sekolah, apakah sekolah lepas tangan sepenuhnya dari tanggung jawab pengawasan?” tanya jurnalis saat konfirmasi. Jawabannya justru kontradiktif: “Sekolah tetap mendampingi secara rutin mulai dari pengajuan, aktivasi, hingga pencairan dana.”

Fakta ini memperlihatkan celah pengawasan yang serius. Sekolah yang seharusnya menjadi garda terdepan menjamin hak siswa, justru seolah hanya menjadi penonton dan membiarkan pihak luar mengambil keuntungan dari bantuan yang ditujukan untuk siswa kurang mampu. Padahal, aturan penyaluran PIP mewajibkan sekolah memantau agar dana diterima secara utuh tanpa potongan dalam bentuk apapun.

Baca Juga  Humas PT Asian Nagri Diduga Peras Warga Pemilik Hewan Lembu

Hingga saat ini belum ada kejelasan identitas pihak “Komisi X” yang disebutkan, serta mengapa mereka bisa ikut campur dalam proses pencairan bantuan pendidikan.

Masyarakat berpendapat pernyataan sekolah tidak cukup untuk menghapus rasa curiga. Sekolah tetap memiliki tanggung jawab penuh memastikan setiap rupiah bantuan pemerintah diterima sepenuhnya oleh siswa yang berhak.

Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan di lapangan. Pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat diminta tidak berhenti hanya dengan membebaskan sekolah, tetapi harus menelusuri siapa pihak luar yang berani memotong dana bantuan serta bagaimana cara mereka bisa masuk dan beroperasi di lingkungan sekolah. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program bantuan pendidikan akan terus tergerus.

Baca Juga  Acik Olan Minta Pihak Polres Batu Bara Menangkap Pelaku Pengeroyokan Keponakannya

(Tim)

Berita Terkait

Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut
Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:21 WIB

Hebohkan Banyuwangi! Dana PIP Dipotong, Kepala Sekolah SMKN Kalibaru Beralibi Lain

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:45 WIB

Kasus Dana PIP, Oknum Guru SMKN Kalibaru Disinyalir Potong Bantuan, Siswa Diminta Tutup Mulut

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page