Pemicu Status WA, APTB Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Aktivis Pemuda Tanjungbalai Bersatu (APTB) geruduk kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (3/7).

Aksi tersebut terkait status WhatsApp (WA) dari oknum Kasi Intelijen Kejari (Kasintel) Tanjungbalai inisial (AS) menghina aktivis di Kota Tanjungbalai beberapa hari yang lalu.

Dalam statusnya, AS menuliskan ‘hari ini an**ng, besok b*bi, lusa mo*”et, akhirnya jadi t*ik’, dengan foto background spanduk aksi aktivis Kota Tanjungbalai saat melakukan demo di depan kantor Kejari Tanjungbalai beberapa minggu yang lalu.

Dalam orasi salah satu peserta aksi, Andrian Sulin mengatakan, AS tidak pantas mengatakan hal yang sangat merendahkan martabat aktivis Kota Tanjungbalai, karena bersangkutan pejabat publik bekerja dalam penegakan hukum yang sudah pasti memiliki pendidikan tinggi.

“Kasi Intel AS telah merendahkan kami sebagai aktivis Kota Tanjungbalai dengan mengupload foto spanduk aksi sahabat kami sewaktu demo beberapa waktu lalu. Itu duga telah menghina kami. Kami mendesak AS segera hengkang dari kota ini. Kalau tidak, kami akan selalu mendatangi kantor ini setiap minggunya,” tukasnya.

Aksi demo di warnai bakar ban bekas, demo yang menegangkan di sela-sela aksi bakar ban bekas, Kordinator Aksi, Ahmad Rolel sempat menuangkan sebotol bensin ke seluruh tubuhnya untuk aksi bakar diri. namun atas kesigapan massa aksi dapat menghalanginya

Selain itu Ramadhan Batubara dalam orasinya mendesak AS segera pergi dari Kota Tanjungbalai. Sebab menurutnya, tindakan AS sangat mempermalukan institusi Kejaksaan akibat ulahnya menghina aktivis di daerah itu.

“Setahun belakangan ini, tidak satu pun koruptor yang tertangkap atau berhasil dijadikan tersangka oleh Kejari Tanjungbalai. Ditambah hari ini, AS telah membuat sebuah tindakan yang menurut kami sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Rufina Ginting akhirnya bersedia menerima massa APTB di salah satu ruangan di kantor Kejaksaan setempat.

Dirinya meminta maaf dan berterima kasih atas masukan dari peserta aksi untuk Kota Tanjungbalai yang lebih baik kedepan. Massa aksi bubar setelah pertemuan dengan Kajari berakhir.(TFK)

Berita Terkait

Bentrok di Matraman Dalam, 1 pemuda tewas 7 orang ditetapkan tersangka
Hari keempat, nelayan Batu Bara masih hilang di perairan Pulau Berhala
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalinsum Lima Puluh, Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Penanganan
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Keluarga Kenang Nataniel D. Mandacan sebagai Pribadi Disiplin dan Teguh Prinsip, Kepergiannya Tinggalkan Duka Mendalam
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:37 WIB

Bentrok di Matraman Dalam, 1 pemuda tewas 7 orang ditetapkan tersangka

Senin, 27 Juli 2026 - 00:04 WIB

Hari keempat, nelayan Batu Bara masih hilang di perairan Pulau Berhala

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:09 WIB

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalinsum Lima Puluh, Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Penanganan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page