Pemicu Status WA, APTB Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Aktivis Pemuda Tanjungbalai Bersatu (APTB) geruduk kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (3/7).

Aksi tersebut terkait status WhatsApp (WA) dari oknum Kasi Intelijen Kejari (Kasintel) Tanjungbalai inisial (AS) menghina aktivis di Kota Tanjungbalai beberapa hari yang lalu.

Dalam statusnya, AS menuliskan ‘hari ini an**ng, besok b*bi, lusa mo*”et, akhirnya jadi t*ik’, dengan foto background spanduk aksi aktivis Kota Tanjungbalai saat melakukan demo di depan kantor Kejari Tanjungbalai beberapa minggu yang lalu.

Dalam orasi salah satu peserta aksi, Andrian Sulin mengatakan, AS tidak pantas mengatakan hal yang sangat merendahkan martabat aktivis Kota Tanjungbalai, karena bersangkutan pejabat publik bekerja dalam penegakan hukum yang sudah pasti memiliki pendidikan tinggi.

“Kasi Intel AS telah merendahkan kami sebagai aktivis Kota Tanjungbalai dengan mengupload foto spanduk aksi sahabat kami sewaktu demo beberapa waktu lalu. Itu duga telah menghina kami. Kami mendesak AS segera hengkang dari kota ini. Kalau tidak, kami akan selalu mendatangi kantor ini setiap minggunya,” tukasnya.

Aksi demo di warnai bakar ban bekas, demo yang menegangkan di sela-sela aksi bakar ban bekas, Kordinator Aksi, Ahmad Rolel sempat menuangkan sebotol bensin ke seluruh tubuhnya untuk aksi bakar diri. namun atas kesigapan massa aksi dapat menghalanginya

Selain itu Ramadhan Batubara dalam orasinya mendesak AS segera pergi dari Kota Tanjungbalai. Sebab menurutnya, tindakan AS sangat mempermalukan institusi Kejaksaan akibat ulahnya menghina aktivis di daerah itu.

“Setahun belakangan ini, tidak satu pun koruptor yang tertangkap atau berhasil dijadikan tersangka oleh Kejari Tanjungbalai. Ditambah hari ini, AS telah membuat sebuah tindakan yang menurut kami sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Rufina Ginting akhirnya bersedia menerima massa APTB di salah satu ruangan di kantor Kejaksaan setempat.

Dirinya meminta maaf dan berterima kasih atas masukan dari peserta aksi untuk Kota Tanjungbalai yang lebih baik kedepan. Massa aksi bubar setelah pertemuan dengan Kajari berakhir.(TFK)

Berita Terkait

Dua Kali Tersambar Petir Saat Melaut, Nelayan Tanjung Tiram Alami Luka Bakar
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satu Rumah di Cirendeu Ilir Tangsel Terbakar, RW Buka Donasi untuk Korban
Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare
Sanggar Potang Iring Labuan Bajo Buka Donasi untuk Korban Gempa di Manggarai
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WIB

Dua Kali Tersambar Petir Saat Melaut, Nelayan Tanjung Tiram Alami Luka Bakar

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Satu Rumah di Cirendeu Ilir Tangsel Terbakar, RW Buka Donasi untuk Korban

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page