
JAKARTA – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan inovasi layanan berupa mesin anjungan mandiri untuk mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dengan mesin ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk mengambil lembaran fisik SKCK setelah mendaftar secara daring.
Rencana uji coba 10 unit anjungan di Jakarta akan dimulai pada 2027. Hal itu disampaikan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri, Brigjen Achmad Ibrahim, seusai Focus Group Discussion bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi” di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Ibrahim mengatakan layanan SKCK daring telah dimaksimalkan sejak 2025 melalui Super Apps Polri. Tahap berikutnya adalah membuat pencetakan dokumen fisik bisa dilakukan mandiri. “Rohnya adalah yang pertama menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, berkurangnya pertemuan langsung diharapkan menutup celah pungutan liar. “Kita ingin berusaha menghilangkan pungli. Karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” kata Ibrahim.
Dalam skema baru, pemohon cukup mengisi data lewat aplikasi SKCK online. Setelah proses selesai, pemohon akan memperoleh barcode yang ditempelkan pada mesin anjungan untuk mencetak blangko. “Pencetakan blangko SKCK itu bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, tidak perlu bertemu lagi,” jelasnya.
Pada tahap awal, 10 unit mesin akan ditempatkan di Jakarta untuk menguji kesiapan jaringan internet dan infrastruktur pendukung sebelum diperluas ke daerah lain. Jika infrastruktur sudah siap, pelayanan diharapkan bisa lebih cepat.
Selain itu, basis data SKCK dalam Super Apps Polri telah terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Bareskrim Polri, dan BPJS Kesehatan. Integrasi ini mendukung prinsip once-only policy agar masyarakat cukup memberikan data satu kali.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, mengapresiasi langkah tersebut. Komdigi menyiapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan audit keamanan bersama BSSN. Ia menegaskan digitalisasi harus memangkas birokrasi, bukan memindahkan kerumitan loket fisik ke dalam aplikasi.
Penulis : Amartus Rahakbauw K





