Komnas LPA Madina Kutuk Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dan Siap Dampingi Korban 

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal – Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal mengutuk keras perlakuan sejumlah warga yang melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap seorang anak remaja berusia 15 tahun di salah satu Desa yang ada Kecamatan Natal.

Erwinsyah Pasaribu Sabtu (22/06) kepada wartawan menyebutkan, sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh seorang anak remaja berusia 15 tahun itu, menurutnya apapun permasalahan nya tidak perlu sampai terjadi penganiayaan apalagi terhadap anak seperti video yang viral tersebut.

“Tidak perlu sampai ada tindak kekerasan, kan ada aparat penegak hukum, kita juga harus menghormati azas praduga tak bersalah,”sebutnya.

Ketua LPA Madina ini juga menambahkan, akan mengawal kasus ini, bahkan jika perlu dia menyebut akan mendampingi kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga  BNN Geledah Rumah Mewah Milik Crazy Rich Tulung Selapan Palembang, Warga Berkerumun Saksikan Aksi Petugas

“kita akan dampingi dan kawal kasus kekerasan terhadap anak ini hingga tuntas,dan berharap para pelaku diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah,”tutupnya.

Sebelumnya viral video kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga di salah satu Desa di Kecamatan Natal. Video kekerasan tersebut diduga terjadi dikantor Desa yang dilakukan secara bersama sama, dari sejumlah informasi yang dihimpun penganiayaan tersebut diduga terjadi akibat F I (15) kedapatan mencuri uang dan rokok.

(Tim)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page