
Tanjung Balai — Polres Tanjung Balai bergerak cepat menyikapi aksi unjuk rasa spontanitas yang dilakukan puluhan warga di depan Mako Polres Tanjung Balai, Selasa (22/9) malam. Aksi tersebut digelar warga untuk menolak masuknya pakaian bekas impor ilegal (balpres) serta mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku penimbunan di wilayah Kota Tanjung Balai.
Menanggapi tuntutan massa yang dikoordinasi oleh Rahmat Situmorang, Polres Tanjung Balai langsung mengambil langkah persuasif dan terbuka. Pihak Kepolisian mendampingi perwakilan massa menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan balpres di Jalan Cermai, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi.
Guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan main hakim sendiri, Kepolisian menetapkan kebijakan transparan dengan mengizinkan perwakilan warga melihat langsung kondisi di dalam rumah yang dituju.
Pemeriksaan lokasi dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjung Balai Kompol Tony Simanjuntak, S.H. dan Kabag Ops Kompol Natal F. Saragih, S.Pd., dengan didampingi empat orang perwakilan massa, pihak keluarga tuan rumah, Kepala Lingkungan V Asnan Sitorus, serta insan pers.
Dari hasil pemeriksaan bersama di lokasi tersebut, petugas dan perwakilan warga tidak menemukan adanya kegiatan penimbunan balpres maupun barang ilegal lainnya.
Usai memastikan kondisi lokasi bersih dari barang ilegal, pihak Kepolisian memberikan imbauan secara humanis kepada perwakilan massa untuk menyampaikan hasil temuan tersebut dan mengajak seluruh warga membubarkan diri secara tertib.
Polres Tanjung Balai juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasinya.
Penulis : Tfq





