Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui Unit I Resum bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan penyidikan, penangkapan, dan pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH bersama tim Opsnal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan, korban yang merupakan seorang anak bernama Aris Silitonga mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Korban mengalami luka koyak di bagian bibir hingga telinga kanan serta luka di kepala yang masing-masing harus mendapatkan puluhan jahitan.

Baca Juga  Polres Batu Bara Tangkap Jurtul Togel di Medang Deras

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Klinik Evi Sufiah sebelum akhirnya dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Riki Gunawan (21), warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau kater.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong jaket/hoodie warna hitam bertuliskan “ORDA” yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata yang digunakan masih dalam proses pencarian karena diduga telah dibuang oleh pelaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik), melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga  Dokkes Polres Batu Bara Berikan Layanan Kesehatan Kepada Personil Pengamanan Pemilu 2024

Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan dengan pertimbangan adanya upaya melarikan diri serta upaya menghilangkan barang bukti.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap anak, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(red)

Berita Terkait

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Orang Target dalam Operasi Antik Toba 2026
Polsek Jajaran Polres Batu Bara Ringkus Tiga Orang dalam Kasus Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page