Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025. Peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai diimplementasikan terhitung sejak tanggal 30 april 2025, dimana ada beberapa perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya perpres no.16 tahun 2018 dan perpres no.12 tahun 2021

 

Acara yang secara resmi dibuka oleh Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Anggota DPRD Mas’ud, Para Asisten, Staf Ahli dan para penyedia barang dan jasa se Kota Tanjung Balai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Senin (25/5/2026)

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai. Peraturan ini berkaitan tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Dalam arahannya, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan beberapa poin penting implementasinya meliputi :

1. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN);

2. Digitalisasi proses pengadaan;

3. Percepatan pelaksanaan PBJ;

4. Pengaturan PBJ desa;

5. Peningkatan kompetensi SDM PBJ;

6. Dukungan terhadap UMKM dan Koperasi.

 

Lanjut Plh Wali Kota, dampak dari implementasi perpres 46 tahun 2025 di instansi pemerintah yaitu :

1. Penyesuaian SOP pengadaan;

2. Revisi dokumen tender dan kontrak;

Baca Juga  Masyarakat Batu Bara Mengeluh, Jalan Penghubung Banyak Yang Rusak

3. Penguatan penggunaan e-katalog;

4. Pelatihan SDM PBJ;

5. Penyesuaian regulasi daerah/desa;

6. Monitoring kepatuhan TKDN dan PDN.

 

“Implementasi ini diharapkan menjadi instrumen reformasi tata kelola belanja daerah agar lebih cepat, transparan, efektif, serta berdampak langsung pada perekonomian nasional,” tegasnya

 

Ia juga mengatakan melalui Perpres ini, tentunya proses pengadaan barang/ jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan bukan hanya sekedar untuk melengkapi proses administrasi pengadaan tetapi menjadi alat strategis pembangunan nasional.

 

“Pengadaan tidak hanya membeli barang/jasa tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri nasional, meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan,” tambahnya

 

Kami berharap para penyedia barang dan jasa terus berkompetitif dengan baik didukung dengan kompetensinya masing-masing dibidangnya, ujar Fadly

Baca Juga  Malam Renungan Suci HUT RI ke-80 di Kota Tanjungbalai Berlangsung Khidmat

 

Terakhir, kami berharap bapak/ibu yang hadir pada saat ini dapat bersama sama berkoordinasi, bersinergi untuk dapat mengimplementasikan peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kota Tanjung Balai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tutup Plh Wali Kota Muhammad Fadly mengakhiri arahannya.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor
Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram
Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal
Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha
DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita Bohong dan Dukung Lapas Labuhan Ruku Jalankan Pembinaan
Camat Tanjung Tiram Akan Beri Pembinaan Disiplin kepada Pj Kades Bagan Dalam
Puskesmas Kedai Sianam Disupervisi, Dinkes Batu Bara Benahi Mutu Layanan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:54 WIB

Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:45 WIB

Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:52 WIB

Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page