Diduga Terlibat Sabu, 2 Nelayan dan Seorang Pedagang Diringkus di Tanjung Tiram

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎
‎
‎Batu Bara — Dua orang nelayan dan seorang pedagang diringkus Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dari dua lokasi di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Senin (26/1/2026) sore.
‎
‎Pertama sekali, seorang nelayan inisial MRH, 38 tahun, warga Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara  diringkus dengan barang bukti 17 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 12,33 gram.
‎
‎Dari terduga pelaku juga ditemukan dan disita 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 3 pipet bentuk skop, 2 buah dompet dan 1 unit handphone  android.
‎
‎Pada saat penggerebekan di lokasi pertama, seorang nelayan lain, inisial IH, 45 tahun, warga Pasar II Dusun II Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan tes urin ternyata IH, pada urinnya ternyata positif mengandung metampetamin.

Baca Juga  Pengurus Komite SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Minta Polda dan Kejatisu Mengusut Dugaan Pungli


‎
‎Tidak jauh dari lokasi pertama di desa yang sama, petugas juga meringkus seorang pedagang inisial
‎RFN, 38 tahun, warga Dusun IV Desa Pahlawan  Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
‎
‎Dari penguasaannya, petugas menemukan dan menyita 1 bungkus klip transparan berisi 0,18 gram narkotika sabu.
‎
‎Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan peringkusan tersebut. “Ada dua yang kita tangkap dengan barang bukti narkotika sabu, turut juga kita amankan seorang pria yang berada di lokasi penggerebekan dan setelah dilakukan tes urin ternyata positif metamprtamin,” ungkap Purba.
‎
‎Mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat.
‎
‎”Berdasarkan informasi, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 pria dengan barang bukti narkotika sabu,” jelasnya.
‎
‎Ia mengatakan, dua terduga pelaku yang kedapatan menguasai narkotika sabu dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP masih dalam pemeriksaan intensif guna proses hukum dan mengungkap jaringan diatasnya.
‎
‎Purba menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang melaporkan peredaran narkotika di wilayah tempat tinggalnya. “Tanpa bantuan masyarakat tentu akan sulit memberantas Narkotika,’ tutupnya

Baca Juga  Geger,! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Di Aliran Sungai Batu Bara

Penulis : EBN

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB

DPRD Murung Raya

Mahyono Dorong Pemda Murung Raya Perkuat Dukungan bagi Petani

Minggu, 25 Okt 2026 - 17:58 WIB

You cannot copy content of this page