Jual Honda CRF Hasil Curian, Residivis Diamankan Personil Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang Residivis di Kabupaten Asahan saat menjual Sepeda Motor Honda CRF hasil Curian di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, membenarkan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan SK Tampubolon (28) Warga Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Selasa (27/06/2023).

Pelaku diamankan Petugas, di Lingk V Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara tepatnya depan Hotel Grand Malaka saat hendak menjual Sepeda Motor merk Honda CRF berwarna merah tanpa plat hasil Curian nya di Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Penangkapan, setelah Personel mendapatkan informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor hasil Curian tersebut, Lalu Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Panggabean bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka beserta 1 unit Sepeda Motor (Septor) Honda CRF tanpa nomor Polisi.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sepeda motor yang dijualnya hasil dari membongkar rumah di Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, dan pelaku mengaku sudah 3 kali dihukum melakukan tindak pencurian.

Dan

Berita Terkait

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!
Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 

Kamis, 30 April 2026 - 21:51 WIB

Amuk Massa Sadis: Remaja Tangsel Babak Belur Dipukul Kerumunan, Satu Tewas di Tempat!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page