Jual Honda CRF Hasil Curian, Residivis Diamankan Personil Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang Residivis di Kabupaten Asahan saat menjual Sepeda Motor Honda CRF hasil Curian di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, membenarkan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan SK Tampubolon (28) Warga Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Selasa (27/06/2023).

Pelaku diamankan Petugas, di Lingk V Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara tepatnya depan Hotel Grand Malaka saat hendak menjual Sepeda Motor merk Honda CRF berwarna merah tanpa plat hasil Curian nya di Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan, setelah Personel mendapatkan informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor hasil Curian tersebut, Lalu Kanit Reskrim IPDA Christian DC. Panggabean bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka beserta 1 unit Sepeda Motor (Septor) Honda CRF tanpa nomor Polisi.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sepeda motor yang dijualnya hasil dari membongkar rumah di Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, dan pelaku mengaku sudah 3 kali dihukum melakukan tindak pencurian.

Dan

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
Penangkapan Gemot, Pemuda Belasan Tahun Diamankan Jatanras Polres Asahan
LBH Suara Panrita Keadilan Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bone usut dan Tangkap Pelaku Penembak Advokat
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 6 Orang Pemasok dan Pengedar

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:50 WIB

Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:24 WIB

Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:24 WIB

Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page