Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan menangkap M alias Lelek (73) pelaku penganiayaan terhadap Asnan Sitorus (51) di Tangkahan Seiloba, Jalan Asahan, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat (3/4/2026).

Peristiwa terjadi Jumat dini hari sekira pukul 00.10 Wib. Korban mengalami luka robek di leher akibat disayat menggunakan pisau cutter.

Istri korban, Nino (47), membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Balai Selatan setelah mengetahui suaminya terluka. Nino mendengar keributan di luar warung tempat tinggalnya lalu melihat suaminya masuk dengan leher berlumuran darah.

“Kenapa kenapa itu berdarah,” tanya Nino kepada suaminya. Korban hanya menjawab “berdarah” sambil meminta kunci dan dompetnya disimpan, lalu kembali keluar dan membawa korban dibantu warga ke RSU Tengku Mansyur.

Baca Juga  Polda Sumut Dan Lapas Labuhan Ruku Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Ekstasi

Dari keterangan warga di lokasi, Nino mengetahui suaminya dianiaya M alias Lelek. Pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau cutter berwarna merah.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin SH. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lisbet Simatupang bersama anggota menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di Tangkahan Sei Loba pada Jumat (3/4/2026) pukul 12.30 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti satu buah pisau cutter merah.

Dari interogasi, Lelek mengaku menganiaya korban karena sakit hati. Korban menyuruh pelaku pergi dari lokasi saat pelaku dalam kondisi mabuk.

Atas perbuatannya, M alias Lelek dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Tersangka Maling Handphone Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Warga Resah, Tawuran Pemuda di Batu Bara Terjadi Saat Takbir Berkumandang 
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan dan Penggelapan Uang Perdamaian di Belawan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Sabtu, 4 April 2026 - 22:24 WIB

Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page