Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan menangkap M alias Lelek (73) pelaku penganiayaan terhadap Asnan Sitorus (51) di Tangkahan Seiloba, Jalan Asahan, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Jumat (3/4/2026).

Peristiwa terjadi Jumat dini hari sekira pukul 00.10 Wib. Korban mengalami luka robek di leher akibat disayat menggunakan pisau cutter.

Istri korban, Nino (47), membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Balai Selatan setelah mengetahui suaminya terluka. Nino mendengar keributan di luar warung tempat tinggalnya lalu melihat suaminya masuk dengan leher berlumuran darah.

“Kenapa kenapa itu berdarah,” tanya Nino kepada suaminya. Korban hanya menjawab “berdarah” sambil meminta kunci dan dompetnya disimpan, lalu kembali keluar dan membawa korban dibantu warga ke RSU Tengku Mansyur.

Baca Juga  Ungkap Kasus Sabu di Mangkai Baru, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Satu Pria

Dari keterangan warga di lokasi, Nino mengetahui suaminya dianiaya M alias Lelek. Pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau cutter berwarna merah.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin SH. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lisbet Simatupang bersama anggota menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di Tangkahan Sei Loba pada Jumat (3/4/2026) pukul 12.30 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan barang bukti satu buah pisau cutter merah.

Dari interogasi, Lelek mengaku menganiaya korban karena sakit hati. Korban menyuruh pelaku pergi dari lokasi saat pelaku dalam kondisi mabuk.

Atas perbuatannya, M alias Lelek dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Residivis Kasus KDRT Pelaku Penganiayaan Berat di Asahan Berhasil Ditangkap Polisi

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page