‎Inilah Mesin Yang Dipakai Polres Asahan Musnahkan 49 KG Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin Insinerator milik BNN Provinsi Sumut, yang dipakai Polres Asahan musnahkan 49 KG barang bukti sabu saat konferensi pers, Rabu (02/07). foto : miko.

Mesin Insinerator milik BNN Provinsi Sumut, yang dipakai Polres Asahan musnahkan 49 KG barang bukti sabu saat konferensi pers, Rabu (02/07). foto : miko.

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Inilah mesin Insinerator milik BNN Provinsi Sumut, pemusnah narkotika yang digunakan Polres Asahan saat Konferensi Pers memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu bernilai Milyaran rupiah dengan berat 49. 712.47 gram atau 49 Kg lebih lebih, Rabu (2 Juli 2025) siang hari.

‎Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus di bulan Mei hingga Juni 2025 dengan jumlah 4 orang tersangka dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

‎Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Wakapolres Kompol Selamat Riyadi dan Kasatresnarkoba AKP Mulyoto memaparkan, bahwa seluruh barang bukti yang musnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap dan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari 3 kasus serta 4 orang tersangka.

Baca Juga  4 Tahun Buron Pelaku Penipuan Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

‎”Diantaraya AAS alias AS dengan barang bukti saat kita tangkap sebanyak 110,76 gram dan yang kita musnahkan sebanyak 100,26 gram dan yang disisihkan untuk keperluan persidangan sebanyak 10,52 gram,” bebernya.

‎Kata Afdhal, untuk tersangka FW alias P dan A dengan barang bukti saat kita tangkap sebanyak 26.000 gram dan 14.000 gram sabu dan barang bukti yang di musnahkan dari tersangka FW di alias P sebanyak 25.858,76 gram, sedangkan dari tersangka A yang dimusnahkan seberat 13.881,68 gram.

‎”Sah yah, sebelum barang bukti sabu ini kita musnahkan semua, terlebih dahulu semua rekan rekan sudah menyasikan bahwa sudah di uji langsung keasliannya oleh tim Labfor Poldasu, kemudian semua sabu ini akan kita masukkan ke mesin Insinerator,” pungkas AKBP Afdhal Junaidi. (*/miko)

Baca Juga  Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra, Empat Tersangka Berikut 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page