Bongkar Rumah Di Tanjung Tiram Pelaku Diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara — Seorang Pelaku Pencurian inisial S alias Ewe 25 Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram diamankan Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku atas dugaan pencurian dengan membongkar rumah, Senin 17/2/2025.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Cecep Suhendra menjelaskan penangkapan terduga berdasarkan laporan korban Zunita Sari Tanjung (34) dusun Jati Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dia diamankan setelah personil mendapat informasi bahwa pelaku ada di Desa Bagan Dalam, Atas info tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan dengan petugas.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Kemudian setelah diinterogasi ia nya mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

AKP Cecep menjelaskan, pada Kamis 09 Januari 2025 sekira pukul 18.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di lorong bunga Linkungan I Kelurahan Tanjung Tiram.

Dimana pada saat itu lanjut Kapolsek, pelapor yang berada di toko di beritahukan oleh warga bahwasanya rumahnya telah di bongkar di curi orang.

Selanjutnya pulang menuju rumah dan melihat pintu depan telah terbuka, setelah masuk kedalam rumah dan melihat barang – barang berupa 2 lemari hias, pintu besi, pintu belakang, Kitchenset.

“Dia berusaha mencari barang – barang tersebut dan bertemu dengan saudara bernama Suparno dan saudara Suparno mengatakan bahwa mengambil barang – barang tersebut adalah S alias Ewe,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Satuan Reserce Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Tanjung Balai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:16 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:00 WIB

You cannot copy content of this page