Satuan Reserce Narkoba Polres Asahan Bekuk Pengedar Sabu di Air Joman

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, 22 Juni 2025, personel Sat Res Narkoba mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Res Narkoba sejak pukul 19.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, diduga ada seorang pria bernama DTM MS alias Ari, yang kerap menjual sabu di daerah tersebut.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target, tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Baca Juga  Terbongkar Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel Tegaskan Usut Tuntas Para Pelaku

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, 2 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,03 gram, 1 bungkus kotak rokok merek Club Mild yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, 1 bungkus plastik warna kuning untuk membungkus sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria tersebut mengaku bernama DTM MS alias Ari, (53), Seorang wiraswasta asal Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Ia juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Asahan. (*)

Baca Juga  Presiden Jokowi Respon Berita FRN Terkait Tambang Ilegal

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Tanjung Balai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:16 WIB

You cannot copy content of this page