Aliansi Mahasiswa Islam Minta Bupati dan DPRD Batu Bara Menutup KTV Singapore Land

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Aliasnsi Mahasiswa Pemuda Islam kabupaten Batu Bara (AMPIBB) berunjuk rasa didepan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten meminta agar menutup hiburan malam yang ada di Singapore Land, Selasa (24/01)

Dalam Orasinya Aliansi Pemuda Islam Batu Bara (AMPIBB) meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Batu Bara agar melakukan razia dan menjaring tempat hiburan malam yang ada di Singapore Land Jalan Lintas Umum Desa Perjuagan Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya dengan maraknya hiburan – hiburan malam yang berada di Batu Bara telah menimbulkan dampak negatif sehingga telah mengubah wajah kabupaten yang dikenal relegius akhirnya mulai terkikis.

“Pada dasarnya hiburan malam itu mempunyai konotasi yang negatif dalam budaya Indonesia khususnya budaya masyarakat, generasi muda Kabupaten Batu Bara harus diselamatkan dari tempat-tempat maksiat hiburan malam
yang terdapat beberapa usaha hiburan malam seperti tempat karoke, KTV, Disqotik, Pub dan lain-lain,”ujarnya

Lebih lanjut disampaikan nya, praktiknya hiburan malam seperti KTV, dan diskotik SL di duga telah melanggar Peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf (d) mengenai kewenangan pemerintahan daerah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2020 Tentang Kepariwisataan menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masayarakat luas.

Kemudian dikatakan nya, pada Pasal 14 huruf (a) menyebutkan bahwa pengusaha yang menyelenggarakan usaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama,adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat.

“Dengan demikian Pemerintah dan OPD Kabupaten Batu Bara harus mengambil langkah kongkrit yaitu menutup hiburan-hiburan malam yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi, peredaran Narkoba, dan peredaran minuman keras,”pungkasnya.

Dalam aksinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Batu Bara disambut oleh legislator Srikandi dari fraksi PAN Chairul Bariah yang sekaligus mewakili komisi 2 DPRD kabupaten Batu Bara.

Disampaikan nya “Saya selaku atas nama komisi 2 sebagai yang mewakili tidak dapat merealisasikan langsung apa yang di minta oleh adik-adik mahasiswa ,semua itu ada mekanismenya ditambah ketua komisi 2 hari ini tidak berada di tempat” ungkapnya

Namun kata Bariah, Selaku anggota DPRD kabupaten Batu Bara dari dapil 2 Talawi,Nibung hangus dan Tanah Datar sekaligus mantan aktifitas dan kalian adik-adik saya adalah dari dapil saya, maka saya sampaikan atas nama pribadi saya mendukung langkah dan aksi kalian hari ini ,kalau terbukti dugaan kalian benar ,segera tutup KTV tempat hiburan malam di Singapore land tersebut, kalian adik-adik adalah muslim saya juga muslim mari bersama-sama kita berangus kemaksiatan di kabupaten tercinta kita Batu Bara, “ujar Bariah.

(Ham)

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gubernur Papua Barat Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:36 WIB

You cannot copy content of this page