TEMPOTIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kembali menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di dua wilayah, yakni Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Di Kecamatan Tanjung Tiram, penyerahan bantuan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara bersama Lurah Tanjung Tiram.
Sementara di Kecamatan Datuk Lima Puluh, kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A.
Program bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap masyarakat penyandang disabilitas agar memperoleh kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pada tahun anggaran 2026, Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara telah mengalokasikan sejumlah alat bantu bagi penyandang disabilitas, meliputi kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan kaki palsu.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan kepada masyarakat yang telah mengajukan surat permohonan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Setiap permohonan terlebih dahulu melalui proses asesmen oleh petugas Dinas Sosial guna memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap para penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan yang layak sehingga lebih mandiri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(H76)




















