Ketum FRN Bongkar & Laporkan Dugaan Pungli Tambang Ilegal Magelang

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Tempo Timur – Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Counter Polri Raden Mas. Agus R. SH. MH, membongkar dan melaporkan dugaan korupsi tambang Ilegal di Wilayah Ngori Magelang.

“ Hasil Investigasi aktivitas tambang masih berjalan dengan keaktifan tinggi, meskipun diidentifikasi sebagai kegiatan ilegal, aktivitas tambang di Magelang masih berjalan dengan intensitas yang tinggi, hingga menimbulkan keprihatinan serius bagi masyarakat setempat, “terang Agus, Rabu (29/5).

Satu aktor utama terkait dengan dugaan rekening gendut telah diidentifikasi dan dilaporkan ke Mabes Polri serta PPATK untuk tindak lanjut hukum yang tepat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan ekonomi, ujarnya.

Baca Juga  Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Mereka yang dilaporkan juga mencatut nama Ketua Umum FRN dalam aktivitasnya. Hal ini telah dilaporkan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan nama serta melindungi integritas FRN dan ketua umumnya, tegas Agus geram.

Selain melaporkan dugaan pungli terhadap pelaku tambang, Agus mengatakan, PW FRN juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pelaku tambang di wilayah tersebut.

Langkah-langkah konkret diambil untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan ini demi keadilan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, FRN bersikeras untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan tambang di wilayah Magelang. Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan hukum demi kepentingan bersama, tegasnya.

Baca Juga  Sikat Judi Kasino, Polrestabes Semarang Terima Reward Bentuk Apresiasi Fast Respon Nusantara

 

(Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 
Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 
Truk Tangki Pertamina Diamankan Saat Sidak di SPBU Genteng Wetan, Ini Kata Satreskrim Polresta
Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Ditolak, Polres Batu Bara Menang di PN Kisaran
Proyek Rp1 Miliar Lebih RSUD Batu Bara Jadi Perbincangan Masyarakat, Kejari Batu Bara Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Senin, 6 Juli 2026 - 09:44 WIB

Berkas Laporan Korban Tindak Pidana “Diduga” Mengendap di Polsek Medan Timur Polrestabes Medan 

Berita Terbaru

Daerah

13 Tahun Cinta dan Pengabdian MTH Halimah

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:39 WIB

You cannot copy content of this page