Halsel | Tempo Timur – Meski terjerat kasus korupsi pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan (Halsel), perusahan milik Alm. Lutfi Muhammad dan Leni Syarif yakni PT. Badan Usaha Mandiri Nusa (BUMN) Group masih dipercayakan untuk menangani sejumlah proyek di Halmahera Selatan
Meski sejumlah anak perusahan PT. BUMN Group tersandung dalam kasus pembangunan mesjid Raya Halsel hingga ditetapkan Alm Lutfu sebagai tersangka atau pidana hapus. Hal ini tidak mengurangi kepercayaan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan memberikan kepercayaan mengelola sejumlah proyek.
Berdasarkan Hasil penelusuran media ini, Rabu (24/01/2024) menemukan, PT. BUMN Group saat ini terus mengerjakan sejumlah proyek yang melekat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan
Proyek yang dikerjakan perusahan milik Leni diantaranya, paket pekerjaan darurat jembatan semi permanen Desa Kurunga dan paket pekerjaan darurat jembatan semi permanen Desa Gafi.
Serta, paket pekerjaan darurat talud pantai Desa Sidopo, dan paket pekerjaan darurat talud pantai Desa Nang begitu juga paket pekerjaan darurat normalisasi dan perkuatan tebing sungai Desa Kubung.
Sebagai Informasi, PT.BUMN Group yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid Raya Halsel sejak tahun 2017 sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. BUMN.
Untuk di tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. BUMN.
Sementara di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 dikerjakan CV. Minanga Tiga Satu, dan di tahun 2021 kembali dianggarkan sebesar Rp. 11.018.437.819.82 yang dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
PT. BUMN di Duga memonopoli Proyek di Halmahera Selatan ini juga menjadi pertanyaan besar bagi publik.
Penulis : MS

















