PT. BUMN Diduga Monopoli Proyek, Meski Terjerat Kasus Masjid Raya Halsel

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Halsel | Tempo Timur – Meski terjerat kasus korupsi pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan (Halsel), perusahan milik Alm. Lutfi Muhammad dan Leni Syarif yakni PT. Badan Usaha Mandiri Nusa (BUMN) Group masih dipercayakan untuk menangani sejumlah proyek di Halmahera Selatan

Meski sejumlah anak perusahan PT. BUMN Group tersandung dalam kasus pembangunan mesjid Raya Halsel hingga ditetapkan Alm Lutfu sebagai tersangka atau pidana hapus. Hal ini tidak mengurangi kepercayaan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan memberikan kepercayaan mengelola sejumlah proyek.

Berdasarkan Hasil penelusuran media ini, Rabu (24/01/2024) menemukan, PT. BUMN Group saat ini terus mengerjakan sejumlah proyek yang melekat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan

Baca Juga  Johansyah Dorong Pengelolaan dan Kembangkan Potensi Desa

Proyek yang dikerjakan perusahan milik Leni diantaranya, paket pekerjaan darurat jembatan semi permanen Desa Kurunga dan paket pekerjaan darurat jembatan semi permanen Desa Gafi.

Serta, paket pekerjaan darurat talud pantai Desa Sidopo, dan paket pekerjaan darurat talud pantai Desa Nang begitu juga paket pekerjaan darurat normalisasi dan perkuatan tebing sungai Desa Kubung.

Sebagai Informasi, PT.BUMN Group yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid Raya Halsel sejak tahun 2017 sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. BUMN.

Untuk di tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. BUMN.

Sementara di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 dikerjakan CV. Minanga Tiga Satu, dan di tahun 2021 kembali dianggarkan sebesar Rp. 11.018.437.819.82 yang dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Kejar Bandar Shabu Hingga Kedalam Sungai

PT. BUMN di Duga memonopoli Proyek di Halmahera Selatan ini juga menjadi pertanyaan besar bagi publik.

Penulis : MS

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page