Satres Narkoba Polres Batu Bara Kejar Bandar Shabu Hingga Kedalam Sungai

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pelaku tindak pidana narkotika Jenis Sabu di Dusun VIII Desa Gambus laut Kecamatan Limapuluh.

Personil Satres narkoba Polres Batu Bara yang di pimpin IPTU Jimmy R Sitorus SH, didampingi BRIGADIR Dedy Gunawan, BRIPTU Khairul Nazmi dan BRIPTU M. Faisal Matondang melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 18 Maret 2024.

Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH, pada Kamis (21/3) menerangkan, sebelum tersangka diamankan, sempat terjadi kejar kejaran antara Personil Satres narkoba Polres Batu Bara dengan pelaku didalam sugai, setelah tersangka mengetahui dirinya sedang diikuti Petugas.

“Tersangka menerjunkan diri ke dalam sungai untuk menyeberang, namun tetap di lakukan upaya pengejaran oleh Personil yang bertugas, saat itu juga barang bukti Narkotika jenis Shabu serta Hp miliknya di buang ke dalam sungai,” kata Kasat.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, Ketika barang bukti di buang tersangka jelas Kasat, sebagian tim mengetahui dan langsung mengamankan Barang Bukti kemudian ke 4 orang petugas berenang mengejar tersangka dan akhirnya berhasil diamankan.

Setelah diamankan tersangka mengaku bernama ARS Alias Gondrong (46) warga Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara dan mengaku barang bukti yang dibuang kedalam sungai adalah miliknya.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka dengan menggunakan kapal nelayan dalam keadaan basah menyeberangi sungai, kata Kasat menerangkan.

Bersama tersangka Gondrong diduga bandar Shabu, turut diamankan 1buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 2,06 gram, 1 buah pipet plastik berbentuk skop 1 bungkus klip transparan kosong, 1buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp.260.000, tandasnya.

Baca Juga  Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

 

H/76

Berita Terkait

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page