Satres Narkoba Polres Batu Bara Kejar Bandar Shabu Hingga Kedalam Sungai

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pelaku tindak pidana narkotika Jenis Sabu di Dusun VIII Desa Gambus laut Kecamatan Limapuluh.

Personil Satres narkoba Polres Batu Bara yang di pimpin IPTU Jimmy R Sitorus SH, didampingi BRIGADIR Dedy Gunawan, BRIPTU Khairul Nazmi dan BRIPTU M. Faisal Matondang melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 18 Maret 2024.

Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH, pada Kamis (21/3) menerangkan, sebelum tersangka diamankan, sempat terjadi kejar kejaran antara Personil Satres narkoba Polres Batu Bara dengan pelaku didalam sugai, setelah tersangka mengetahui dirinya sedang diikuti Petugas.

“Tersangka menerjunkan diri ke dalam sungai untuk menyeberang, namun tetap di lakukan upaya pengejaran oleh Personil yang bertugas, saat itu juga barang bukti Narkotika jenis Shabu serta Hp miliknya di buang ke dalam sungai,” kata Kasat.

Baca Juga  Menkop UKM Rencanakan Pabrik Cabai Batu Bara Di Resmikan Presiden

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, Ketika barang bukti di buang tersangka jelas Kasat, sebagian tim mengetahui dan langsung mengamankan Barang Bukti kemudian ke 4 orang petugas berenang mengejar tersangka dan akhirnya berhasil diamankan.

Setelah diamankan tersangka mengaku bernama ARS Alias Gondrong (46) warga Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara dan mengaku barang bukti yang dibuang kedalam sungai adalah miliknya.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka dengan menggunakan kapal nelayan dalam keadaan basah menyeberangi sungai, kata Kasat menerangkan.

Bersama tersangka Gondrong diduga bandar Shabu, turut diamankan 1buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 2,06 gram, 1 buah pipet plastik berbentuk skop 1 bungkus klip transparan kosong, 1buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp.260.000, tandasnya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Apel Perketat Pengamanan Pleno Terakhir di KPU

 

H/76

Berita Terkait

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Disnakan Batu Bara Tangani 15 Kucing Sakit di Labuhan Ruku
Kota Tanjung Balai Buka Musrenbang RKPD Thun 2027 Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan
Rumiadi Ajak Warga Murung Raya Tingkatkan Inisiatif dan Pola Pikir Positif Hadapi Persaingan Global
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Tim Monev Direktorat PSDAB Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 12:11 WIB

Disnakan Batu Bara Tangani 15 Kucing Sakit di Labuhan Ruku

Kamis, 23 April 2026 - 08:19 WIB

Kota Tanjung Balai Buka Musrenbang RKPD Thun 2027 Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Copot Dua Dirjen Kemenkeu

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:55 WIB

You cannot copy content of this page