DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, bersama anggota DPRD dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama. Pertama, penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua, penandatanganan keputusan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. (hbr).

Baca Juga  Perayaan Natal Polri, Kapolri Serukan Jaga Keberagaman dan Toleransi

Berita Terkait

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020
BUMD Kasuari Energy Nusantara Disiapkan, Papua Barat Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Migas
PDIP Murung Raya Gelar Musancab Serentak, Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Disnakan Batu Bara Tangani 15 Kucing Sakit di Labuhan Ruku

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Jumat, 24 April 2026 - 21:37 WIB

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 April 2026 - 21:34 WIB

Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta

Jumat, 24 April 2026 - 21:25 WIB

Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020

Jumat, 24 April 2026 - 17:29 WIB

BUMD Kasuari Energy Nusantara Disiapkan, Papua Barat Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Migas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:37 WIB

You cannot copy content of this page