DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 pada Jumat (23/4), dengan agenda penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelompok Tani.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sektor pertanian di daerah, khususnya dalam memberikan payung hukum bagi pembinaan dan pengembangan kelompok tani.

Usai pengesahan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya dari Partai PDI Perjuangan, Bebie, S.Sos., S.H., SP.,M.M., M.A.P, mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi sangat diperlukan agar substansi Ranperda dapat dipahami masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga, khususnya para petani.

“Pengesahan Ranperda kelompok tani ini bertujuan memberikan dukungan kepada masyarakat. Karena itu, kami meminta dinas terkait melakukan sosialisasi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Bebie.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memperluas program kelompok tani hingga ke pelosok perdesaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (hsd).

Baca Juga  Ditabrak Kereta Api Satu Keluarga Tewas di Asahan

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page