Bawaslu Batu Bara Hentikan Kasus Video Viral Pengerahan Dana Desa untuk Pilpres

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batu Bara, Sumatera Utara, akhirnya menghentikan penelusuran kasus video viral terkait pengarahan dana desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Batubara, Muhammad Amin Lubis, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, pada Senin 15 Januari 2024 sore.

Konferensi pers dihadiri Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul, Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan, Letkol Infantri Muhammad Bassarewan.

Baca Juga  Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Bara, Eksploitasi anak

Muhammad Amin menyebut penghentian kasus video viral tersebut diambil setelah Bawaslu Batu Bara melakukan penelusuran dan memintai keterangan serta mengambil sampel rekaman suara para pejabat yang fotonya dicatut dalam video viral,dari hasil penelusaran Bawaslu memastikan bahwa suara rekaman tersebut tidak sama dengan suara pejabat yang dicatut dalam vidio viral itu.

Sementara itu Pj Bupati Batu Bara, Nizamul, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap netral pada Pemilu 2024. Terkait langkah hukum yang akan diambil, Nizhamul belum dapat memastikan.

Sebelumnya beredar video dengan judul ‘Bocor Rekaman Perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara’ yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dengan memanfaatkan dana desa. Video tersebut viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat, sehingga Bawaslu batubara melakukan konferensi dikantor  Bawaslu Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh.

Baca Juga  Jelang Pengumuman Capres Cawapres, Sat Samapta Polres Patroli Di Kantor KPU dan Bawaslu Batu Bara

Bawaslu Batu Bara mengatakan tidak ditemukan Pelanggaran Pemilu, selanjutnya Bawaslu Batubara menyatakan Hentikan Kasus Video Viral Pengerahan Dana Desa untuk Pilpres.

Penulis : Red

Berita Terkait

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai
Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan
Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara
Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar
Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina
Sesuai Peraturan Menpan RB Kejari Tanjung Balai Canangkan Zona WBK & WBBM
Proses Hukum Dua Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian Handphone di Lima Puluh Dihentikan Setelah Dimaafkan Korbannya ‎
Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum : Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:49 WIB

PAMI Desak Walikota Copot Plt Kadis Dagper Tanjung Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Korban Pengeroyokan Remaja Tawuran Minta Atensi Kapolres Batu Bara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Syahlan Ginting Siap Lapor Balik Atas Dugaan Laporan Tidak Berdasar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:55 WIB

Bantah Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Syahlan Ginting: Dana Yayasan Disetujui Pembina

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page