MANOKWARI — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat yang digelar di Ballroom Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (15/4/2026).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD untuk dibahas dan dievaluasi.
Dalam laporannya, Gubernur mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat tahun 2025 mencapai Rp3,37 triliun atau 92,93 persen dari target sebesar Rp3,63 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp2,88 triliun atau 94,86 persen dari target.
“Data yang disampaikan masih bersifat sementara atau belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga masih dimungkinkan adanya penyesuaian,” ujar Dominggus Mandacan.
Di sisi belanja, realisasi belanja operasional tercatat sebesar Rp1,77 triliun atau 81,43 persen dari anggaran. Belanja modal mencapai Rp446,11 miliar atau 92,06 persen, belanja tak terduga sebesar Rp42,26 miliar atau 70,44 persen, serta belanja transfer sebesar Rp1,01 triliun atau 97,48 persen.
Gubernur menjelaskan, arah pembangunan Papua Barat tahun 2025 difokuskan pada empat agenda prioritas, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan, peningkatan daya saing daerah, serta mewujudkan Papua Barat yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Selain itu, capaian kinerja pada sektor pelayanan dasar juga dipaparkan. Di bidang kesehatan, cakupan pelayanan bagi masyarakat terdampak krisis kesehatan mencapai 100 persen. Sementara pada sektor infrastruktur, tingkat kemantapan jalan provinsi berada di angka 41,76 persen dan kondisi jaringan irigasi dalam keadaan baik mencapai 71,43 persen.
Pemerintah Provinsi Papua Barat juga melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat dengan total anggaran Rp26,36 miliar, yang terealisasi sebesar 79,08 persen.
Dominggus Mandacan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Melalui LKPJ ini, kami berharap adanya masukan dan rekomendasi dari DPR Papua Barat guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penulis : Amatus Rahakbauw




















