Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manokwari, TempoTimur.com —  Kinerja legislasi DPR Papua Barat menuai sorotan tajam. Sejak program pembentukan peraturan daerah ditetapkan pada 2020, baru sembilan Perdasus dan Perdasi yang berhasil diselesaikan dari total 19 yang direncanakan.

Artinya, lebih dari separuh target belum tercapai dalam kurun waktu sekitar enam tahun—sebuah capaian yang dinilai lambat jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang rata-rata mampu menyelesaikan sebagian besar program legislasi dalam satu hingga dua tahun anggaran.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Siksun, tetap menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, ia juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Lembu dan Kambing

“Kami mengapresiasi kinerja Bapemperda,”

Syamsudin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H

saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (14/4/2026) malam.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, DPR Papua Barat berencana melakukan konsultasi dan evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri pada 28–29 April 2026, dengan mendorong lima hingga sembilan rancangan peraturan daerah agar segera dibahas di tingkat pusat.

Meski demikian, langkah ini dinilai terlambat mengingat sebagian program legislasi telah bergulir sejak 2020 tanpa kepastian penyelesaian.

Sejumlah pengamat menilai lambatnya pembahasan perda berpotensi berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu contoh krusial adalah perda pembentukan Perseroda yang hingga kini masih dalam proses. Padahal, regulasi tersebut dinilai strategis untuk memperkuat fiskal daerah dan membuka peluang pengelolaan potensi ekonomi, termasuk di sektor energi.

Baca Juga  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Jika dibandingkan dengan daerah lain yang telah lebih dulu mengoptimalkan peran BUMD melalui regulasi yang cepat dan adaptif, Papua Barat dinilai masih tertinggal dalam membangun fondasi hukum bagi pengembangan ekonomi daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas kinerja legislasi DPR Papua Barat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen lembaga tersebut dalam menuntaskan target yang telah ditetapkan.

Tanpa percepatan yang signifikan, dikhawatirkan sejumlah regulasi penting akan kembali tertunda, sementara kebutuhan pembangunan daerah terus mendesak.

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Kapolri dan Gubernur Banten Resmikan Balai Latihan Silat Tjimande di Serang
Dina Maulidah Dorong Guru dan Pembina Pramuka Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Johansyah Serap Aspirasi Warga Kelurahan Tumbang Lahung melalui Reses Masa Sidang III
58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Reses di Desa Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:04 WIB

Kapolri dan Gubernur Banten Resmikan Balai Latihan Silat Tjimande di Serang

Senin, 21 September 2026 - 23:46 WIB

Dina Maulidah Dorong Guru dan Pembina Pramuka Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Senin, 21 September 2026 - 23:44 WIB

Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker

Senin, 21 September 2026 - 17:45 WIB

Johansyah Serap Aspirasi Warga Kelurahan Tumbang Lahung melalui Reses Masa Sidang III

Senin, 21 September 2026 - 16:31 WIB

58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page