Manokwari — Warga Kampung Injuar, Distrik Menyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera memproses penetapan status administrasi kampung serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan bencana alam.
Permintaan tersebut disampaikan melalui komunikasi warga dengan pihak pemerintah kampung dan distrik pada Jumat (3/1/2026). Warga menilai hingga kini Kampung Injuar belum mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi administrasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa kondisi di kampung sangat memprihatinkan. Sebagian masyarakat bahkan hanya mengonsumsi nasi tanpa lauk, sementara di wilayah lain bantuan sudah tersalurkan dengan baik.
“Masyarakat di Kampung Injuar masih makan nasi kosong, sementara kampung lain sudah mendapat lauk, pakaian, dan bantuan lainnya. Kami minta pemerintah segera memperhatikan kondisi ini,” ujar perwakilan warga.
Selain persoalan pangan, warga juga menyoroti belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi kampung, yang dinilai menjadi penghambat utama dalam penyaluran bantuan dan program pemberdayaan masyarakat.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, melalui Kepala Distrik Menyambouw dan dinas terkait, agar segera memproses administrasi kampung, termasuk penerbitan SK, sehingga Kampung Injuar dapat memperoleh hak yang sama seperti kampung-kampung lain.
“Kami minta sebelum tanggal 5 atau 6, proses ini sudah berjalan.
Kampung harus dikembalikan haknya, dan masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang layak,” tegasnya.
Warga juga mengingatkan bahwa kondisi alam, termasuk potensi banjir, dapat memperparah situasi jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah tidak menunda proses administrasi dan penyaluran bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut permintaan warga Kampung Injuar tersebut.
Penulis : Amatus Rahakbauw





















